Logo JawaPos
author-avatar - Image
Admin
Jumat, 6 Februari 2026 | 21.15 WIB

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Di Jawa Tengah

Petugas kepolisian memasukkan barang bukti berupa pupuk subsidi ke dalam truk seusai rilis pengungka
1 / 7
Petugas kepolisian memasukkan barang bukti berupa pupuk subsidi ke dalam truk seusai rilis pengungka

Petugas kepolisian memasukkan barang bukti berupa pupuk subsidi ke dalam truk seusai rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi senilai Rp4,3 miliar sejak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Semarang, dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti berupa sebanyak 300 sak pupuk bersubsidi jenis urea serta phonska seberat 50 kilogram per sak, satu unit mobil bak, satu unit truk, tiga unit ponsel pintar, dan lima lembar karung pupuk Urea kemasan 50 kilogram.

(Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore