Logo JawaPos
author-avatar - Image
Admin
Sabtu, 30 November 2024 | 15.11 WIB

PPN 12 Persen Ditunda

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung  berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery
1 / 5
Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pemerintah mempertimbangkan untuk menunda penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian sedang dikaji secara komprehensif untuk menyesuaikan dengan situasi ekonomi nasional dan global.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore