Logo JawaPos
 - Image
30 November 2024, 15.11 WIB

PPN 12 Persen Ditunda

 - Image

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery

 - Image

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery

 - Image

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery

 - Image

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung , Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 - Image

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery

Suasana pusat perbelanjaan mal ramai oleh pengunjung berbelanja, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Pemerintah mempertimbangkan untuk menunda penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025. Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian sedang dikaji secara komprehensif untuk menyesuaikan dengan situasi ekonomi nasional dan global. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore