Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 23 September 2026 | 20.29 WIB

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal 30 Kontainer Berisi Beras dan Garam

Petugas berjaga di depan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/09/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
1 / 10
Petugas berjaga di depan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/09/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kementerian Keuangan mengungkap sejumlah pelanggaran di bidang kepabeanan melalui empat penindakan terhadap importasi komoditas yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi barang sebenarnya.bDari empat penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi komoditas beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean serta 1.435 bale pakaian impor diduga bekas.

Nilai ekonomis keseluruhan barang yang ditindak diperkirakanmencapai Rp27,339 miliar.

(Hanung Hambara/ Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore