Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Januari 2023 | 01.33 WIB

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan

Kawasan inti ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Novi Abdi/Antara - Image

Kawasan inti ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Novi Abdi/Antara

JawaPos.com–Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai bentuk kepedulian mewujudkan ibu kota negara Indonesia baru tersebut ramah lingkungan.

Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara baru, menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat membangun IKN yang ramah lingkungan.

Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut, bisa membantu sektor persampahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

”Tempat pengolahan sampah terpadu dilengkapi dengan pengelolaan pupuk organik untuk ketersediaan pupuk nonkimia bagi para petani,” ujar Andi Muhammad Yusuf seperti dilansir dari Antara.

Selain mengurangi penumpukan sampah, menurut dia, tempat pengolahan sampah terpadu juga dapat memproduksi pupuk organik dari sampah rumah tangga dan industri.

”Kalau tempat pengolahan sampah terpadu dilengkapi produksi pupuk organik bisa kurangi masalah limbah,” kata Andi Muhammad Yusuf.

Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercantum paket proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN.

Besaran pagu anggaran pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu tersebut Rp 713 miliar dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 463,1 miliar.

Lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, lanjut Andi Muhammad Yusuf, di wilayah perbatasan Desa Bumi Harapan dengan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut saat ini sedang dalam proses lelang.

Kementerian PUPR melakukan pembahasan lahan milik warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai KIPP IKN untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di wilayah ibu kota negara Indonesia baru itu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore