Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 02.30 WIB

Menteri PAN RB Sebut Tunjangan Pionir ASN yang Pindah ke IKN Masih Dikaji Ulang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, buka suara terkait progres tunjangan pionir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Menurut Anas, terkait tunjangan pionir itu masih harus dikaji ulang. Adapun sebelumnya, Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan tunjangan pionir IKN tinggal dilaporkan dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Nah, terkait dengan tunjangan ASN yang insentif untuk pindah ke IKN itu masih dirumuskan ulang," kata Anas saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (30/7). 
 
 
Anas menyebut, tunjangan pionir kembali dikaji karena alasan adanya perbedaan persepsi antara konsep lama dengan konsep baru yang diusulkan. Adapun rencana sebelumnya disepakati sistem sharing unit apartemen untuk ASN jabatan di bawah eselon I.
 
Namun, sesuai arahan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebut seluruh pegawai Eselon I dan di bawahnya harus mendapatkan satu unit apartemen sendiri di IKN jika sudah berkeluarga alias menikah.
 
"Karena kalau dulu rencananya kan apartemennya sharing. Kalau di bawah eselon I. Tapi arahan Presiden yang baru tidak perlu sharing. Meskipun di bawah eselon I, kalau dia sudah menikah, yaudah satu kamar," jelas Anas.
 
Mantan Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) itu menambahkan apabila ASN yang sudah berkeluarga diberikan unit sharing, mereka dimungkinkan akan lebih sering pulang ke daerah asal untuk bertemu keluarga. Hal ini berpotensi mengganggu efektifitas kerja dan mobilitas mereka di IKN.
 
 
"Karena kalau sharing nanti tidak dengan keluarga, pasti pengin pulang nih, akhir pekan, sebulan sekali. Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan bisa lebih damai," tambah Anas. 
 
Sehingga dengan perubahan ini, diharapkan tunjangan pionir dapat memudahkan pegawai ASN dalam beradaptasi dengan kehidupan baru di IKN tanpa harus khawatir tentang keluarga mereka.
 
Sebelumnya, ada beberapa opsi tunjangan insentif pioner yang didapat nantinya diluar dari insentif yang diterima ASN ketika di Jakarta. Ia juga menyatakan pemberian tunjangan pionir bukan hanya berbentuk uang. Adapun biaya yang ditanggung pemerintah bagi ASN yang pindah ke IKN tahap pertama, antara lain biaya penge-pack-an barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore