
Maket desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
JawaPos.com–Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.
”Pembangunan IKN Nusantara yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto seperti dilansir dari Antara, Senin (22/4).
Iwan menambahkan, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon). Yakni berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang. Selain itu, menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum.
”Pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut. Dari awalnya lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa,” papar Iwan Suprijanto.
Beberapa produsen material konstruksi telah mengembangkan teknologi produk agar dapat memenuhi kriteria material konstruksi hijau (green material). Pembuatan material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan lebih baik dibandingkan material konvensional.
Iwan mengatakan, sejumlah material konstruksi hijau saat ini telah dikembangkan perusahaan dalam negeri dan telah digunakan pada pembangunan di IKN. Seperti produk semen hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional. Kemudian cat dengan komponen kimia/senyawa volatile organic compound (VOC) yang rendah dan mengandung bahan nabati yang mampu mengurangi keseluruhan jejak karbon.
Iwan Suprijanto menambahkan, pemanfaatan dan penggunaan material konstruksi hijau pada proyek pekerjaan bangunan gedung untuk menekan jumlah emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari sektor bangunan gedung dan perumahan.
”Konsep Kota Hutan Cerdas (Smart Forest City) di IKN diharapkan dapat lebih lanjut mendukung upaya pengurangan emisi karbon, khususnya melalui implementasi konstruksi berkelanjutan yang salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan yang sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan,” terang Iwan.
Berdasar lampiran UU Nomo3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN Nusantara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN Nusantara didasarkan pada prinsip pembangunan IKN Nusantara yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Perencanaan IKN Nusantara dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis.
”Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN Nusantara juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku,” tutur Iwan Suprijanto.
Oleh karena itu, menurut dia, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN Nusantara memadukan tiga konsep perkotaan. Yakni IKN Nusantara sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas atau smart city.
”Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya. Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya,” ucap Iwan Suprijanto.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
