Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2023 | 00.42 WIB

Meluruskan Pendanaan Pembangunan IKN, Investor Dimana?

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. - Image

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

JawaPos.com–Permasalahan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara mencuat menjadi sub topik pembahasan pada debat calon wakil presiden pada Jumat (22/11).

Prof Dr Mahfud MD selaku calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo menyatakan, sejauh ini belum ada investor swasta yang terlibat konkret dalam pembiayaan pembangunan IKN Nusantara. Pernyataan itu ditujukan kepada Mas Gibran Rakabumi sebagai calon wakil presiden saat debat semalam.

”Mas Gibran Rakabumi memberikan jawaban atas pernyataan Prof Mahfud dengan menyebutkan sejumlah perusahaan yang telah ikut dalam pendanaan IKN seperti Mayapada dan Agung Sedayu,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Menurut dia, selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itu sebagaimana yang diatur Undang-Undang No 3 Tahun 2022 tentang IKN.

”Jika kita jabarkan secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak. Pertama dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta,” terang Said Abdullah.

Ketua DPD PDIP Jatim itu menjelaskan, dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN Nusantara, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN Nusantara dimulai pada 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, pada tahun ini, dianggarkan Rp 29,3 triliun dan APBN 2024 rencana alokasi Rp 40,6 triliun.

”Jadi sampai 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun,” ujar Said Abdullah.

”Jadi kalau rencana total anggaran IKN Nusantara Rp 466 triliun, maka dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan yakni APBN Rp 90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta Rp 123,2 triliun, dan KPBU Rp 252,5 triliun. Hingga tahun depan, alokasi anggaran melalui APBN sudah mencapai 16,1 persen, hampir mencapai 20 persen sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan Mas Gibran, yang menargetkan penggunaan APBN maksimal 20 persen saja untuk anggaran IKN,” tambah dia.

Menurut dia, sejauh ini, belum ada realisasi konkret kucuran investasi swasta atau yang bersumber dari BMN sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang. Adapun berita tentang investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intend (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi.

”Selain itu skemanya juga model Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” tutur Said Abdullah.

Hal membuat dia khawatir. Kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN Nusantara pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama.

”IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU dan swasta,” papar Said Abdullah.

Dia memahami kekhawatiran para pengusaha atas investasi mereka ke IKN Nusantara. Sebab, saat ini tengah berlangsung pemilu, ada sejumlah kandidat capres yang berkomitmen meneruskan IKN, ada juga yang menolak. Hal itu menjadi risiko investasi bagi pengusaha.

”Kami tegaskan pasangan Ganjar dan Mahfud berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN Nusantara,” kata Said Abdullah.

Selain karena sudah menjadi perintah undang-undang, lanjut dia, pembangunan IKN Nusantara untuk membagi beban Jakarta yang telah kelebihan kapasitas menanggung ruang hidup, baik sebagai ibu kota negara, dan pusat ekonomi secara layak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore