Presiden Tiongkok, Xi Jinping.
JawaPos.com — Perdebatan global memanas setelah klaim di dunia maya bahwa pemerintah Tiongkok menyatakan semua kasus pelecehan seksual terhadap anak dapat dihukum mati.
Informasi ini menyebar luas di media sosial, memicu perhatian internasional dan berbagai reaksi—namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari lembaga legislatif atau peradilan Tiongkok yang mengesahkan aturan baru tersebut.
Klaim awalnya berasal dari unggahan akun X bernama Coinvo, menimbulkan kebingungan mengenai status hukum yang sebenarnya.
Melansir Hoka News, Kamis (5/2/2026), laporan online menyebut pemerintah Tiongkok menyatakan “pelecehan seksual terhadap anak dapat dihukum dengan hukuman paling berat,” meski sumber resmi dari National People’s Congress atau Mahkamah Agung Tiongkok belum menerbitkan hukum baru yang sejelas itu.
Kerangka Hukum yang Berlaku di Tiongkok Soal Kekerasan Anak
Secara substantif, Tiongkok sudah dikenal memiliki salah satu sistem pidana paling keras untuk kejahatan yang melibatkan korban di bawah umur. Dalam hukum pidana yang berlaku, hukuman bisa mencakup penjara jangka panjang, hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati dalam kasus luar biasa yang dianggap sangat merugikan masyarakat.
Hal ini terjadi bukan karena undang‑undang menetapkan hukuman mati untuk semua kejahatan seksual terhadap anak, tetapi karena sistem peradilan menggunakan hukuman maksimal dalam kasus yang sangat parah dan melibatkan faktor pemberat yang signifikan.
Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok sendiri dalam praktiknya telah menunjukkan sikap nol toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Sebagai contoh, dalam beberapa kasus di masa lalu, pelaku yang melakukan kekerasan ekstrim, pembunuhan, atau kekejaman berat terhadap anak telah dijatuhi hukuman mati sebagai bagian dari penegakan hukum yang ketat.
Namun perlu dicatat bahwa hukuman mati tidak otomatis berlaku untuk setiap kasus pelecehan; aturan ini masih mengikuti ketentuan yang lebih luas dalam hukum pidana yang membedakan derajat keseriusan tindak pidana.
Reaksi Internasional dan Debat tentang Hukuman Mati
Klaim yang beredar telah memicu tanggapan berbagai pihak di luar negeri. Beberapa pemerhati hukum menyatakan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak, sementara kelompok HAM menekankan aspek proses hukum yang adil serta proporsionalitas hukuman.
Dalam konteks global, tren umum adalah mengurangi penggunaan hukuman mati, bukan justru memperluas penerapannya, sehingga hal ini menjadi salah satu titik kritik terhadap sistem pidana Tiongkok.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
