Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Oktober 2023 | 23.31 WIB

Berbeda dengan Salat pada Umumnya, Pahami Niat, Tata Cara dan Doa Salat Gerhana

Ilustrasi gerhana bulan. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi gerhana bulan. Dok. JawaPos


JawaPos.Com - Fenomena gerhana bulan dikabarkan terjadi pada Minggu (29/10) di ni hari,

Fenomena gerhana bulan disebutkan berlangsung pukul 02.35 sampai 03.54.

Sebagaimana yang diinformasikan, fenomena gerhana bulan ini akan terlihat jelas di beberapa daerah Indonesia.

Karenanya, umat muslim disunnahkan melakukan salat gerhana atau yang akrab disebut dengan khusuful qamar.

Dilansir dari NU Online, yang melansir kitab Nihayatuz Zain, shalat gerhana bulan dianjurkan untuk dilakukan berjamaah.

Hal ini sebagaimana diterangkan dalam tata cara shalat Gerhana Bulan yang disampikan dalam kitab Nihayatuz Zain.

Selain disunnahkan berjamaah, salat gerhana diketahui sedikit berbeda dari salat pada umumya.

Sebab, bacaan Surat Al-Fatihah dan ruku pada shalat gerhana ini dilakukan dua kali di setiap rakaatnya.

Selepas ruku’ pertama, kembali berdiri untuk membaca surat Al-Fatihah dan ayat lain. Kemudian, ruku’ kembali dan dilanjutkan i’tidal.

Shalat ini bisa dilakukan secara berjamaah dengan bacaan jahar (keras) ataupun dilakukan secara sendiri (munfarid).


h. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.

i. Duduk di antara dua sujud

j. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.

k. Duduk di antara dua sujud

l. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.

m. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

n. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.  

o.  Salam.  

p. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, taubat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore