
Desain hoax kartu nikah beredar viral di media sosial.
JawaPos.com - Dirilisnya kartu nikah yang merupakan hal baru bagi masyarakat membuat sekelompok orang memanfaatkannya untuk menyebar hoax. Di media sosial, tersebar foto desain kartu nikah dengan latar belakang kuning, dilengkapi dengan foto suami pada bagian kanan dan chip pada bagian kiri.
Kartu yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) itu didesain dengan tata letak horizontal. Bahkan, yang menjadi kontroversi, di bagian belakang kartu terdapat empat kotak yang disediakan untuk foto-foto istri dan tanggal pernikahan.
"Tidak benar. Itu hoax," ujar Direktur Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Moehsen saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (16/11).
Dia menjelaskan, desain kartu nikah yang menjadi pelengkap bukti pernikahan selain buku itu, berbentuk portrait atau vertikal dengan latar belakang hijau. Foto suami dan istri berdampingan di bagian depan kartu, dan dilengkapi dengan nama serta barcode.
"Yang benar ini," kata dia sembari menampilkan foto kartu nikah yang sebenarnya.
Saat ini, kartu nikah sudah mulai didistribusikan ke beberapa daerah di Indonesia melalui KUA di provinsi terdekat. Misalnya DKI Jakarta dan daerah sekitar pulau jawa.
Pasangan yang baru menikah bulan ini bisa mendapatkan kartu tersebut. Hingga akhir 2018, Kemenag menargetkan sebanyak satu juta kartu terdistribusi.
"Sudah mulai bulan ini, insya Allah sampai dengan akhir November ini kita harapkan sudah bisa tersalurkan," terang Moehsen, Selasa (13/11).
Jumlah kartu yang didistribusikan ke daerah berbeda-beda. Moehsen menuturkan, hal tersebut tergantung jumlah peristiwa nikah yang terjadi di lokasi setiap tahunnya. Menurutnya, data pernikahan terus bergerak setiap hari.
"Saya kasih contoh saja, daerah yang paling jauh, misal di Aceh itu dapat 10 ribu, Sumatera Utara dapat 36 ribu, Jogja 15 ribu, Jawa Tengah 135ribu, Jakarta ada 150 ribu, Jawa Barat 150 ribu. Jumlah peristiwanya lah kira-kira," sebutnya.
Sebagai informasi, kartu nikah merupakan inovasi Kemenag untuk memudahkan pasangan suami-istri. Sebab, berbeda dari buku nikah, kartu tersebut akan dibuat seukuran kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP).
Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan aplikasi Simkah yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Simkah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
