
Sejumlah pelamar sedang menjalani tes CPNS. Agar lancar, pemerintah sebelumnya akan menggelar Simulasi computer assisted test (CAT).
JawaPos.com - Simulasi computer assisted test (CAT) yang akan digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) digelar Selasa (11/9), dibanjiri para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengungkapkan, untuk membantu para pelamar CPNS di Jawa Barat, Kanreg III BKN Bandung sengaja menggelar simulasi CAT. Untuk tahap pertama dibuka 500 pendaftar.
Namun, lanjut, Ridwan, baru sekitar 12 jam dibuka, langsung diserbu calon pelamar CPNS. Dan kuota langsung habis terpenuhi.
"Masyarakat Jabar sangat antusias dengan simulasi CAT. Kami baru buka 8 September pendaftarannya. 12 jam kemudian, kuota 500 langsung penuh," ujar Ridwan sebaimana dilansir dari jpnn (JawaPos Grup), Minggu (9/9).
Simulasi CAT ini digelar gratis bagi masyarakat. Diharapkan dengan mengikuti simulasi pelamar tidak kaget lagi saat tes CPNS nanti.
"Semua proses pengadaan CPNS gratis. Jadi kalau ada yang menarik uang laporkan ke Panselnas," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
