
Ilustrasi susu kental manis
JawaPos.com - Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bersikap diskriminatif dalam mengawasi berbagai produk yang dianggap mengandung gula tinggi, termasuk saat menyikapi polemik susu kental manis (SKM).
Chairman & Founder Chapters Luthfi Mardiansyah menilai, BPOM cenderung tidak terbuka dan diskriminatif dalam menangani produk-produk yang dianggap mengandung gula tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
"Ini dapat membingungkan masyarakat," kata Luthfi di Jakarta, Kamis (5/7).
Pernyataan Luthfi menanggapi penerbitan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3). Edaran yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Suratmono pada 22 Mei tersebut secara spesifik hanya mengubah ketentuan iklan serta label Susu Kental dan Analognya.
Edaran tersebut mengandung sejumlah larangan dalam label dan iklan susu kental manis seperti menampilkan anak-anak di bawah lima tahun,penggunaan visualisasi bahwa produk Susu Kentaldan Analognya setara produk susu lain, serta pemakaian visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk konsumsi sebagai minuman.
"Khusus iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak. Produsen, importir, dan distributor produk Susu Kental dan Analognya harus menyesuaikan paling lama enam bulan sejak surat edaran ditetapkan," tulis Suratmono dalam surat edarannya.
Menurut Luthfi, khusus kasus susu kental manis, indikasi tekanan terhadap BPOM sangat kuat. Sudah sejak lama BPOM mengizinkan produsen SKM mengedarkan produk sesuai label dan iklan saat ini.
"Saya juga tidak tahu kenapa baru sekarang tiba-tiba, apakah ada kepentingan dibalik itu atau tidak," tandasnya.
Sementara, Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia Profesor Hardinsyah, menilai Surat Edaran BPOM sangat spesifik terhadap produk tertentu. Padahal, jika dilihat di pasaran masih banyak produk pangan yang lebih manis yang dapat mengakibatkan kegemukan jika dikonsumsi berlebihan.
"Menurut saya aturan untuk susu kental manis atau SKMini tidak fair," kata Hardinsyah.
Dia menjelaskan terdapat dua jenis susu kental manis yaitu Krimer Kental Manis dan Susu Kental Manis Full Cream. Krimer berfungsi sebagai pelengkap, sedangkan Susu Kental Manis Full Cream berfungsi sebagai penyedia nutrisi karena mengandung vitamin, mineral, dan protein. Baik Krimer Kental Manis maupun Susu Kental Manis Full Cream mengandung padatan susu yaitu sekitar 10 persen hingga 20 persen.
Menurutnya, susu kental manisbahkan lebih baik dari minuman atau makanan berpemanis lain yang kandungan kalorinya lebih tinggi.
"Di pasaran saat ini ada ratusan produk makanan minuman manis yang tidak diatur, yang kandungan pemanisnya lebih tinggi dari susu kental manis dan klaim sebagai produk pangan bergizi," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022