Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 22.47 WIB

Siksa Anaknya yang Masih Balita, Perbuatan Janda Ini Dikecam KPAI

Bocah tiga tahun jadi sasaran pelampiasan kemarahan ibunya. - Image

Bocah tiga tahun jadi sasaran pelampiasan kemarahan ibunya.

JawaPos.com - Jagat maya dihebohkan dengan viralnya video penyiksaan seorang ibu terhadap anaknya. Penyiksaan itu disinyalir dipicu rasa sakit hati dari sang ibu karena tidak dinafkahi lagi oleh mantan suaminya.


Sikap perempuan bernisnial OF, 38, itu mendapat kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyebut, korban dari penyiksaan OF itu adalah anaknya sendiri yang baru berusia 3 tahun.


Dari informasi yang didapat, penyiksaan itu terjadi di Berau, Kalimantan Timur, Minggu (20/5). "Benar terjadi. Ananda (anaknya) saat ini sudah didampingi oleh pekerja sosial. Ini proses penyelamatan sementara," ujar Rita saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (24/5).


Rita menuturkan, dalam kejadian itu si anak yang diketahui bernama Ananda diposisikan sebagai bahan pelampiasan emosi salah satu orang tuanya. Emosi itu dipicu oleh kondisi orang tua Ananda yang sudah berpisah.


Sementara itu selama masa berpisah, si OF yang sudah menjanda tidak mendapatkan nafkah lagi dari mantan suaminya. Tidak mendapat nafkah membuat OF kesal dan marah. Rasa marah itu dilampiaskan dengan menyiksa anaknya sendiri. Apalagi si anak tinggal bersama ibunya. Sedangkan ayahnya tidak di tempat lain. "Dugaannya terkait pemenuhan nafkah," ungkap Rita.


Menurutnya kondisi itu tidak pantas terjadi. Meskipun orang tua berpisah, namun anak tidak boleh menjadi korban. Apalagi menjadi sasaran pelampiasan emosi.


Rita menyebut, atas kejadian itu OF telah diperiksa pihak kepolisian. "Kan bapaknya sama ibunya sedang ribut. Bapaknya setahu saya tidak di situ lagi pisah. Ibunya sekarang masih proses hukum, doakan yang terbaik," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore