
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari meniali ada yang salah dengan internal PB IDI hingga mengeluarkan pernyataan pemecatan kepada dr Terawan.
JawaPos.com – Dukungan kepada dr Terawan yang dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus mengalir. Kali ini giliran Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari yang kembali menyambangi RSPAD Gatot Subroto, demi si dokter penemu metode ‘Cuci Otak’ itu.
Dalam menyikapi kasus ini, Abdul menegaskan dr Terawan belum mendapat keputusan apapun dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait sanksi pemecatannya.
"Informasi yang beredar dr Terawan sudah dipecat, saya kira ini belum ada karena sampai hari ini belum ada surat yang diberikan PB IDI tentang keputusan penetapan," kata Abdul di Jakarta, Rabu (4/4).
"Yang beredar adalah keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang mestinya rekomendasi MKEK terhadap PB IDI, dan sifatnya rahasia," tambahnya.
Bahkan, dirinya mengimbau MKEK agar berhati-hati karena surat tersebut bersifat rahasia dan telah tersebar luas. Bahkan, Abdul menilai hal ini bisa dibawa ke jalur hukum.
"Saya kira di IDI sendiri ada permasalahan etika juga, karena suatu yang rahasia tetapi disebarkan. Saya rasa ini akan ada masalah berkaitan dengan UU ITE," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Abdul kalaupun ada hal eksekusi itu seharusnya dilakukan oleh IDI Jakarta Pusat, karena disitulah Dokter Terawan tergabung. Namun, faktanya belum ada keputusan apapun dari IDI.
“Maka dr Terawan sebagai Kepala RSPAD bisa berpraktik sebagaimana mestinya," tutur Politisi PKS ini.
Sebagai mitra RSPAD, dirinya berharap agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pada figur dr Terawan. Sebab menurutnya, pemberitaan yang selama ini berdampak serius terhadap nama baik dokter yang menyandang pangkat bintang dua itu.
"Bayangkan tentara yang mengamankan negara tiba-tiba direndahkan moralnya karena hanya dianggap melanggar kode etik. Kami akan kembalikan kepercayaan masyarakat dan prajurit TNI kepada Dokter," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, tersebar surat Pengurus Besar (PB) IDI yang menjatuhkan sanksi untuk dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius, maka kami mengirimkan utuh amar putusan sidang tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua MKEK IDI Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K) dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022