
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (kanan), saat rapat dengan DPR. Kemenag menyerahkan proses verifikasi mubalig kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan proses verifikasi penceramah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini diambil usai rilis daftar 200 mubalig menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Namun rupanya pemberian kewenangan tersebut tidak disambut antusias oleh seluruh pengurus MUI. Nampaknya, di kalangan internal MUI sendiri, soal verifikasi mubalig ini masih menjadi perdebatan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Tengku Zulkarnain, misalnya, yang menganggap tidak perlu ada daftar-daftar mubalig. Menurutnya jumlah masjid di Indonesia terlampau banyak, sehingga jika dilakukan verifikasi satu persatu akan memakan waktu bertahun-tahun.
"Tapi MUI belum tentu perlu pake daftar-daftar lah. Ada 920.000 masjid di seluruh Indonesia. Kalau didaftar 1 masjid 1 (penceramah) aja, mau berapa tahun selesainya," ujar Zulkarnain kepada JawaPos.com, Jumat (25/5).
Zulkarnain berpendapat, kriteria penceramah menjadi lebih penting disosialisasikan dibandingkan merilis daftar nama penceramah. Sebab jumlahnya yang terlalu banyak.
Di sisi lain dia menerangkan, selama ini organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di bawah MUI sudah memiliki daftar mubalig masing-masing. Bahkan daftar yang dimiliki oleh ormas ini diklaim lebih lengkap daripada yang dikeluarkan oleh Kemenag.
"Sebenarnya seluruh 60 ormas di dalam MUI itu sudah punya daftar dainya masing-masing. Lengkap lagi. Di mana rumahnya, apa spesialisasinya. Tinggal MUI memasukannya ke dalam satu basis data. Itu bisa ratusan ribu (jumlahnya) seluruh Indonesia. Jadi, nggak usah daftar-daftar (seperti Kemenag)," tegas Zulkarnain.
Sementara itu Zulkarnain juga meminta kepada Kemenag untuk tidak terlalu reaktif terkait mubalig yang menyebarkan dakwah kepada masyarakat. Ia meminta hal tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada MUI.
"Kemenag nggak usah genit. Untuk urusan (dakwah) itu sudah dibereskan oleh Majelis Ulama Indonesia dengan 60 ormas Islam yang ada di MUI," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan telah memberikan mandat kepada MUI untuk verifikasi mubalig. Dia yakin, MUI dapat melaksanakan proses verifikasi dengan arif dan bijak.
"Kemenag menyerahkan dan sekaligus meneruskan daftar itu kepada MUI. Oleh karenanya, jika masyarakat ingin mendapatkan atau mengusulkan nama-nama (mubalig) berikutnya, silakan melalui ormas-ormas Islam atau melalui MUI," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
