Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Maret 2025 | 13.19 WIB

Masa Prapaskah Sudah Dimulai, Ini Aturan Pantang dan Puasa dalam Gereja Katolik dan Sejarah di Baliknya

Umat Katolik mengikuti misa di Gereja Katedral, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Umat Katolik mengikuti misa di Gereja Katedral, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Dimulai sejak Rabu, 5 Maret 2025, hingga Jumat, 18 April 2025 nanti para umat Katolik akan melaksanakan pantang dan puasa untuk menyambut Hari Paskah pada Minggu, 20 April 2025. Setiap tahunnya tanggal dimulai dan berakhirnya masa pantang dan puasa akan berubah-ubah menurut kalender liturgi.

Dilansir dari United States Conference of Catholic Bishops, masa pantang dan puasa ini akan berjalan selama 40 hari. Dimulai pada hari Rabu Abu hingga Kamis Putih atau Jumat Agung.

Selama masa pantang dan puasa ini para umat Katolik akan mempersiapkan diri untuk merayakan kebangkitan Tuhan Yesus pada Hari Paskah.

Selain umat Katolik, beberapa umat Kristiani aliran lainnya juga ikut melaksanakan pantang dan puasa. Seperti Kristen Lutheran, Moravian, Anglikan, Metodis, Protestan dan Ortodoks.

Dilansir dari Ensiklopedia Britannica, para umat Katolik dan Kristen lainnya melakukan pantang dan puasa selama 40 hari ini untuk meniru puasa yang dilakukan Tuhan Yesus di padang gurun.

Dilansir dari Surat Gembala Prapaskah 2025 Keuskupan Surabaya, umat yang wajib melaksanakan puasa adalah yang berumur 18 tahun hingga awal 60 tahunan. Sedangkan yang wajib berpantang adalah yang berumur 14 tahun ke atas.

Aksi puasa berarti makan kenyang sekali sehari. Dan pantang berarti tidak makan daging atau makanan lain yang disukai dan tidak merokok.

Karena peraturan pantang dan puasa cenderung ringan, sebaiknya para umat mencari cara puasa dan pantang yang lebih sesuai.

Dilansir dari Keuskupan Agung Semarang, setiap umat secara pribadi maupun kelompok, juga dianjurkan untuk beramal untuk yang membutuhkan.

Tujuan utama masa pantang dan puasa adalah mendekatkan diri dengan Tuhan melalui doa, berpuasa dan beramal. Serta bertobat dan hidup sederhana.

Sejarah awal mula

Praktik pantang dan puasa prapaskah ini baru dimulai sejak Dewan Gereja Pertama di Nicea pada tahun 325. Pada waktu itu, gereja mempersiapkan umat untuk dibaptis dan pendidikan iman bagi umat-umat yang belum atau tidak menerima komuni. Sebagai tanda pertobatan atau penitensi mereka akan mengenakan kain kabung dan ditaburi abu.

Praktik ini mulai menghilang pada abad ke sembilan. Sebagai gantinya, para umat Kristiani menerima salib abu pada dahi mereka di hari Rabu Abu sebagai pengingat akan kematian.

Masa pantang dan puasa dilaksanakan jauh lebih ketat pada zaman tersebut pula. Dimana mereka hanya diperbolehkan makan pada malam hari, dan produk hewani seperti daging, ikan, telur dan mentega dilarang.

Gereja-gereja di bagian Timur juga lebih ketat lagi. Dimana mereka membatasi konsumsi anggur, minyak dan produk susu.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore