Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juli 2024 | 22.55 WIB

Apakah Muslimah Tidak Boleh Ibadah saat Haid? Tenang, Amalan-amalan ini Tetap Bisa Dilakukan Kok!

Ilustrasi datang bulan. (Freepik) - Image

Ilustrasi datang bulan. (Freepik)

JawaPos.com—Haid atau datang bulan adalah keistimewaan bagi kaum hawa. Secara umum, haid berlangsung selama 5-7 hari dalam sebulan.

Dalam Islam, seorang wanita yang sedang haid dianggap sedang tidak suci untuk melakukan sejumlah ibadah. Hal tersebut termasuk dibebaskan dari kewajiban sholat saat masih dalam masa haid.

Sebagai kaum hawa, apakah kamu menjadi bingung dan takut untuk melakukan ibadah saat sedang haid?

Tidak perlu khawatir, karena diantara ibadah-ibadah yang tidak diperbolehkan, terdapat amalan-amalan lain yang masih bisa dilakukan dan InshaAllah tetap mendapat pahala.

Nah, berikut ini amalan-amalan yang bisa kalian lakukan walaupun masih dalam masa haid, melansir dari website mui.or.id:

1. Dzikir dan Sholawat

Saat sedang haid, tidak ada larangan untuk melantunkan dzikir dan sholawat. Kita bisa memperbanyak amalan tasbih, takbir, dan lainnya untuk menggantikan sholat.

Rasulullah SAW bersabda:

: [ يسبح مائة تسبيحة فيكتب له ألف حسنة أو يحط عنه ألف خطيئة ] رواه مسلم

“Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1000 kebaikan atau dihapus darinya 1000 kesalahan.” (HR Imam Muslim)

Dengan mengamalkan lebih banyak dzikir dan sholawat tentunya bisa memperbanyak pahala. Selain itu juga bisa menenangkan hati yang terkadang lebih sensitif saat sedang haid.

 2. Istighfar

Selain dzikir dan sholawat, istighfar juga termasuk amalan yang bisa kalian lakukan walaupun sedang haid. Istighfar atau meminta ampunan merupakan amalan yang senantiasa membuat kita mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW menjelaskan 3 keutamaan bagi seseorang yang istiqamah dalam membaca istighfar, dalam hadits berikut:

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore