
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, menunjukan 154 ekor burung berbagai jenis yang diselundupkan penumpang kapal Satya Kencana dari Kumai menuju Dermaga Jamrud Utara.
JawaPos.com - Niatnya baik: melindungi burung dari kepunahan. Namun, tanpa sosialisasi yang masif serta diterapkan secara kaku, peraturan baru tentang satwa dilindungi mengancam ekonomi dan kehidupan ribuan, bahkan jutaan orang.
---
MARJUKI harus menelan ludahnya yang sudah terasa pahit. Uang Rp 12 juta yang masuk ke rekeningnya urung menjadi miliknya. Dia harus mengembalikannya ke konsumennya. Dua burung, murai batu dan cucak hijau, pesanan konsumennya gagal dikirim.
Padahal, harganya sudah disepakati. Uang pembayaran juga telah ditransfer. Namun, saat tiba mengirimnya ke Jakarta, Marjuki menghadapi kendala. Pria 43 tahun itu ditolak mengirim lewat bandara. Ketika pindah ke stasiun, dia mengalami penolakan serupa.
"Peristiwanya dua minggu lalu," kata penjual burung asal Surabaya tersebut Jumat (31/8). Kejadian itu kali pertama dialami. Sebelumnya, selama bertahun-tahun Marjuki tidak pernah menemui persoalan seperti itu.
Dia selalu lancar mengirim burung-burung pesanan konsumennya. Ke mana saja. Lewat mana saja. ''Aturan baru ini benar-benar meresahkan dan menyulitkan,'' ungkapnya.
Aturan baru yang dimaksud Marjuki adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018. Peraturan yang diterbitkan pada 29 Juni 2018 itu mengatur tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia.
Terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa dilindungi. Dari jumlah itu, 562 di antaranya merupakan jenis burung. Nah, dalam daftar tersebut, ada burung-burung yang selama ini banyak dijual di pasaran. Juga, dipelihara masyarakat. Antara lain, murai batu, jalak suren, pleci, cucak hijau, cucak rawa, kenari, dan anis kembang.
Peraturan baru itu pun langsung menerbitkan keresahan. Apalagi, peraturan tersebut menyebar tanpa sosialisasi dari pemerintah. Melainkan dari mulut ke mulut. Dari media sosial ke media sosial. Tentu, ada banyak bumbu di sana-sini. Distorsi informasi pun tak terelakkan. ''Jadi, sekarang banyak yang takut membeli burung,'' kata Candra, sesepuh Paguyuban Pedagang Pasar Burung Bratang, Surabaya.
Pasar burung pun sepi. Salah satunya Pasar Burung Bratang. Tidak banyak yang mampir. Bahkan, lorong-lorong di lantai 2 hanya diramaikan suara burung. Juga, suara obrolan sesama pedagang yang menunggu pembeli. Pekan lalu Jawa Pos melakukan pengamatan di sana selama tiga hari. Suasana selalu sama: sepi pembeli.
"Kalau seperti ini kan sama artinya peraturan ini mematikan ekonomi banyak orang," tutur Candra yang juga sesepuh Pelestari Burung Indonesia (PBI) Surabaya. Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018 disebut bisa membuat dapur ribuan orang tidak mengepul lagi. Dapur itu bukan hanya milik penjual burung. Melainkan juga penangkar burung, peternak pakan burung, penjual pakan burung, serta yang bergelut dengan sangkar burung.
"Burung ini menghidupi banyak orang. Kami sudah lama hidup di sini tanpa masalah. Turunlah ke bawah, jangan asal membuat aturan," ucap Candra.
Burung memang tidak hanya tentang burung. Tetapi juga ada peternak ulat, jangkrik, dan semut rangrang yang menghasilkan kroto. Ada pula pembuat dan pedagang sangkar. Permen LHK 20/2018 turut memukul mereka.
"Biasanya sehari kami bisa menjual 2-3 sangkar. Sekarang tiga hari belum tentu ada yang beli," ungkap Wariyo, penjual sangkar burung asal Nganjuk, Jawa Timur. Jawa Pos bertemu dengan pria 47 itu di Pasar Burung Bratang Jumat (31/8).
Wariyo menyebut koleganya, yakni para perajin sangkar burung di Balongpanggang (Gresik) dan Malang, pun resah dengan terbitnya peraturan baru tersebut.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
