
Mandi di jam-jam yang tidak tepat dapat menyebabkan masalah kesehatan dan jantung (sumber: pexels/Ron Lach)
JawaPos.com–Dalam ajaran Islam, mandi wajib atau mandi junub dianggap sebagai salah satu kewajiban bagi individu yang berada dalam keadaan junub atau hadas besar.
Keadaan junub dapat timbul dari berbagai situasi, termasuk hubungan suami istri, mimpi basah, hingga haid dan nifas. Meskipun demikian, perbincangan seputar hukum menunda mandi wajib menjadi kompleks, terutama ketika waktu salat hampir habis.
Kementerian Agama merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, yang di dalamnya melibatkan seseorang yang bertemu dengan Rasulullah dalam keadaan junub.
”Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai beliau duduk, lalu aku keluar sebentar, aku menemui seseorang, lalu aku mandi, kemudian datang dan beliau sedang duduk, lalu berkata; Kemana saja kamu wahai Abu Hir? Aku berkata kepada beliau (bahwa aku tadi junub). Maka beliau bersabda: Subhanallah, wahai Abu Hir, sesungguhnya seorang mukmin tidak najis.”
Pada riwayat itu disebutkan bahwa setelah orang junub tersebut pergi untuk mandi, Rasulullah menyatakan bahwa seorang mukmin tidak najis, memberikan petunjuk bahwa terdapat kelonggaran dalam menunda mandi wajib bagi individu dalam keadaan junub.
Dalam ajaran Islam, ada pandangan yang memperbolehkan penundaan mandi wajib asalkan waktu salat tidak hampir habis. Seorang ulama menjelaskan bahwa individu yang berada dalam keadaan junub dapat menunda mandi wajib selama waktu salat masih mencukupi bagi mereka.
Dengan demikian, terdapat suatu batasan waktu yang diakui dalam menunda mandi wajib, yang disyaratkan selama waktu salat masih memadai. Pentingnya menjaga kebersihan tubuh dan rohani tetap menjadi prinsip utama dalam Islam, namun demikian, kelonggaran ini tidak bersifat tanpa batas.
Dalam ajaran Islam, kelonggaran menunda mandi wajib memiliki batas waktu yang terkait erat dengan waktu salat. Oleh karena itu, dalam konteks tertentu, seseorang diizinkan untuk menunda mandi wajib, namun tetap perlu memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan ajaran Islam.
Hal itu mencerminkan pentingnya memahami konteks waktu dalam menjalankan kewajiban agama, termasuk dalam salat. Waktu salat memiliki signifikansi yang tinggi dalam Islam, dan kelonggaran menunda mandi wajib sejalan dengan prinsip menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan situasi yang bersifat darurat atau mendesak.
Dengan demikian, penundaan mandi wajib tidak boleh dianggap sebagai alasan untuk mengabaikan kebersihan spiritual dan fisik. Sebaliknya, hal ini mencerminkan fleksibilitas ajaran Islam dalam mengakomodasi situasi-situasi khusus, sambil tetap meneguhkan nilai-nilai kebersihan dan ketertiban.
Oleh karena itu, seseorang diharapkan untuk menghormati batasan waktu yang telah ditetapkan dan memanfaatkan kelonggaran itu dengan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
