Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Desember 2016 | 06.18 WIB

10 Rekomendasi Kongres Wanita Indonesia untuk Pemerintah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Kaum perempuan masih dipandang sebagai kelas nomor dua ketimbang pria. Meski sudah ada kesetaraan gender dan keberpihakan kaum perempuan dalam berbagai sektor, tetap saja porsinya belum sebanding.



Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memberi sepuluh catatan rekomendasi bagi pemerintah agar berpihak kepada kaum perempuan. Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo meminta perempuan harus tetap berdaya dan mandiri setara dengan laki-laki.



1. Perlu upaya masih pentingnya gerakan perlindungan perempuan dari beragam bentuk pelanggaran termasuk kekerasan dan kejahatan seksual melalui berbagai pendekatan; pendekatan budaya, pendekatan agama, sosial, ekonomi bahkan politik.



2. Pemerintah dan pemerintah daerah perlu menfasilitasi dan memberikan akses seluas-luasnya untuk kaum perempuan dalam peningkatan kualitas perempuan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial-politik sebagai pilar dasar untuk kemajuan Indonesia yang ramah perempuan dan anak.



3. Mengarusutamakan pendidikan karakter kepada seluruh elemen bangsa sebagai fondasi membangun Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dan berdaya saing.



4. Legislatif perlu mengambil peran memaksimalkan perlindungan perempuan termasuk maraknya kasus kejahatan seksual terhadap perempuan yang hingga kini masih menjadi masalah serius.



5. Kementerian Agama RI penting melakukan serangkaian upaya melibatkan tokoh agama untuk mencegah maraknya KDRT atas nama agama, praktik perkawinan siri yang dewasa ini polanya semakin beragam dan sebagian praktik nikah siri yang terjadi justru sebagai pintu masuk legalisasi portitusi.



6. Kementerian Koperasi dan UKM RI penting mengembangkan program ekonomi berbasis keluarga terutama diprioritaskan bagi kelompok rentan menjadi pelaku/korban nikah siri.



7. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi perlu mendorong perguruan tinggi mengembangkan program pengabdian masyarakat dengan sasaran kelompok masyarakat yang rentan melakukan nikah siri.



8. Kementerian Kesehatan perlu melakukan upaya sistemik melalui berbagai pola dan pendekatan untuk menaikkan derajat kesehatan bagi anak, perempuan dan bangsa Indonesia.



9. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah segera menginisiasi kebijakan pemberdayaan keluarga agar menghasilkan bibit generasi unggul dan visioner di masa yang akan datang. Mendorong terwujudnya pembangunan Desa/Kelurahan yang Ramah Perempuan dan ramah anak.



10. Kementerian Agama, Badan Penanggulangan Terorisme dan serta tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi agar memaksimalkan peran secara sinergis untuk mencegah perempuan dan anak sebagai korban radikalisme. (cr1/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore