
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (kiri).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap aturan mengenai tindak pidana khusus tetap berada di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat melakukan konfrensi pers di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Dia mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan Rancangan KUHP (RKUHP). KPK juga tidak akan menghalangi apabila pemerintah akan melakukan kodifikasi terhadap KUHP.
Hanya saja, pihaknya menekankan agar tindak pidana khusus tetap berada di luar KUHP, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).
"Namun, khusus untuk pidana khsusus yang ada di luar KUHP, kami berharap dia tetap berada diluar KUHP, khususnya tentang tipikor," ujarnya.
Setidaknya ada dua alasan KPK ngotot tentang tipikor tak dimasukkan dalam revisi UU KUHP. Pertama, aturan tentang tipikor di luar KUHP sudah ada sejak lama dari segi empiris.
"Tipikor itu sudah berada di luar KUHP sejak lama, dan Alhamdulillah prosesnya hingga saat ini masih berjalan dianggap efektif dan lebih baik, sehingga ada KPK," tuturnya
Kedua, lembaganya sudah berkirim surat baik dengan pihak pemerintah maupun DPR, untuk mengemukakan pendapatnya dengan tegas agar semua norma-norma tipikor itu berada di luar KUHP.
"KPK telah berkirim surat dan telah mengemukakan pendapat kepada tim pemerintah dan DPR tentang apa sikap KPK terhadap RKUHP ini," tukasnya.
"Sikap yang sama juga sebenernya disuarakan oleh Polri dan dan Kejaksaan pada pertemuan yang saya masih ingat tahun lalu di Kemenkumham," kata Syarif.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
