
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan akan menjemput paksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Hal ini lantaran kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibyo tersebut tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan.
“Tentunya penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Jumat (7/8).
Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Rudy Tanoe telah absen pemeriksaan KPK pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025, dan 6 Agustus 2026.
“Dalam kesempatan ini, KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” pinta Budi.
Menurut Budi, KPK mengimbau hal tersebut agar penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras tidak tertunda.
“Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan,” katanya.
Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.
KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus itu pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.
Baca Juga:KPK Tak Masalah Langkah Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe Melawan Status Tersangka
Berdasarkan rekapan pernyataan KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, maka diketahui tiga tersangka kasus tersebut adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
