
Sejumlah Massa PDI Perjuangan ketika menggeruduk Kantor Radar Bogor, kemarin (30/5).
JawaPos.com - Aksi kekerasan dan intimidasi kembali terjadi di ruang redaksi. Kali ini Redaksi Radar Bogor yang menjadi korban. Sekitar seratus kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) marah di kantor media tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/5) sekitar pukul 16:00 WIB.
Aksi massa PDIP dipicu pemberitaan Radar Bogor, yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’. Menurut massa PDIP, berita tersebut sangat tendensius.
Atas Peristiwa itu, AJI Jakarta mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan kader dan simpatisan PDIP di ruang redaksi.
“Keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan sesuai Undang-Undang No 40/1999 Tentang Pers,” kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (31/5).
AJI mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan dan memprosesnya secara hukum. Serta, mengimbau Radar Bogor memberikan ruang hak jawab kepada PDIP.
“Juga mengimbau semua media menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
