Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Desember 2018 | 03.25 WIB

Tangkap Pejabat Kementerian PUPR, Segini Barbuk yang Diamankan KPK

BARBUK OTT: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu - Image

BARBUK OTT: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain menangkap dua pejabat kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono, tim juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi kedap yang dilakukan Jumat (28/12).


"Dari PUPR, PPK, dan Kasatker yang diamankan, dari pihak luar ada belasan orang lagi," terang sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, kepada JawaPos.com, Jumat (28/12).


Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti uang suap yang diduga dimainkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dolar barang buktinya," kata sumber penegak hukum lain.


Kendati demikian, sumber tersebut belum bersedia menjelaskan total commitment fee serta perkara yang dimainkan pejabat tersebut sehingga terciduk oleh tim OTT KPK.


Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya OTT ini, baik pimpinan maupun Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi. Sementara itu, sebagian pihak yang telah diamankan kini tengah dibawa ke markas KPK dan sebagiannya lagi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore