Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Desember 2018 | 03.46 WIB

Di-OTT KPK, Ini Kasus yang Dimainkan Pejabat Kementerian PUPR

BARBUK OTT: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu - Image

BARBUK OTT: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (28/12). Dalam operasi kedap ini, tim mengamankan sejumlah pihak, termasuk dua pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti uang suap yang diduga dimainkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dolar barang buktinya," kata sumber penegak hukum KPK kepada JawaPos.com Jumat (28/12) malam.


Uang tersebut disinyalir merupakan 'pelumas' untuk memuluskan proyek di kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono tersebut. "Kasusnya proyek sistem pengelolaan air minum (SPAM)," jelas sumber tersebut.


Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya OTT Ini, baik pimpinan maupun Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi. Sementara itu, sebagaian pihak yang diamankan tengah dibawa ke markas KPK dan sebagiannya lagi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore