Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Tanggal 28 Maret 2025, Khusus Wilayah Kota Bogor dan Sekitarnya
JawaPos.com - Hari kedelapan Ramadhan 1447 Hijriah menjadi momentum penting bagi umat Islam di Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan.
Suasana Ramadhan yang penuh keberkahan terasa dalam berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari persiapan sahur di dini hari hingga kebersamaan saat berbuka puasa.
Bulan suci ini bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana penyucian jiwa serta penguatan hubungan dengan Allah SWT.
Agar ibadah puasa dan sholat lima waktu dapat dijalankan tepat waktu, umat Muslim dapat merujuk pada jadwal resmi yang dilansir melalui laman Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal ini menjadi pedoman akurat bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban harian selama Ramadhan.
Imsak: 04.44 WITA
Subuh: 04.54 WITA
Terbit: 06.06 WITA
Dhuha: 06.34 WITA
Zuhur: 12.17 WITA
Asar: 15.29 WITA
Maghrib (Buka Puasa): 18.21 WITA
Isya: 19.29 WITA
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022