Ilustrasi Jadwal Imsakiyah 8 Ramadhan 1447 H Kota Surabaya (Freepik)
JawaPos.com - Hari kedelapan Ramadhan 1447 Hijriah menjadi fase penting bagi umat Muslim di Kota Surabaya untuk menjaga ritme ibadah tetap stabil.
Setelah melewati hari-hari awal yang penuh adaptasi, kini saatnya memperdalam kualitas puasa, bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga spiritual.
Ramadhan adalah bulan pembinaan diri—bulan di mana setiap Muslim diajak meningkatkan kesabaran, memperbanyak amal, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Agar pelaksanaan ibadah puasa dan sholat lima waktu berjalan sesuai ketentuan, umat Islam perlu merujuk pada jadwal imsakiyah resmi.
Berikut jadwal imsakiyah Kota Surabaya yang dilansir dari laman Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pedoman waktu sholat selama Ramadhan.
Imsak: 04.08 WIB
Subuh: 04.18 WIB
Terbit: 05.31 WIB
Dhuha: 05.58 WIB
Zuhur: 11.46 WIB
Asar: 14.49 WIB
Maghrib (Buka Puasa): 17.53 WIB
Isya: 19.03 WIB
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022