
Ilustrasi zakat fitrah (Dok. baznascirebonkab.or.id)
JawaPos.com - Selain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia yang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Jabodetabek, BAZNAS Provinsi Lampung juga sudah mengumumkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 untuk wilayahnya.
Dilansir dari Baznas Lampung pada Jumat (7/3), pengumuman ini tertuang dalam Edaran Nomor 01 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2025.
Dalam Edaran Nomor 01 Tahun 2025, terdapat beberapa poin yang disampaikan, mulai dari besaran zakat fitrah sampai dengan masa berlaku peraturan tersebut.
Pertama, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah untuk Provinsi Lampung sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa, apabila dirupiahkan sebesar Rp 37.500 per jiwa.
Sementara besaran fidyah untuk Provinsi Lampung yang disebutkan dalam Edaran Nomor 1 Tahun 2025 yakni sebesar Rp 50 ribu per jiwa per hari.
Lalu, untuk wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, BAZNAS Kabupaten/ Kota berwenang menyesuaikan besaran zakat fitrah dan fidyah berdasarkan harga beras atau makanan pokok di wilayahnya masing-masing.
Pada poin terakhir disampaikan bahwa keputusan atau ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan, yakni pada tanggal 15 Februari 2025.
Diharapkan keputusan yang tertuang dalam Edaran ini dapat menjadi pedoman dan mempermudah bagi masyarakat Muslim di wilayah Provinsi Lampung dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah di bulan Ramadhan tahun 1446 H/2025 M.
Adapun ketetapan yang tertuang dalam Edaran Nomor 1 Tahun 2025 telah sesuai dengan syariah dan peraturan yang berlaku.
Zakat sendiri akan disalurkan oleh BAZNAS kepada delapan asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Kemudian, zakat fitrah sudah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan dan terakhir sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
