Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 April 2024 | 22.53 WIB

Dilema Ketika Waktu Lebaran Berbeda, Bolehkah Tetap Berpuasa saat Yang Lain Sudah Merayakan Hari Raya Idul Fitri?

Mengirim ucapan Idul Fitri via aplikasi chatting WhatsApp. - Image

Mengirim ucapan Idul Fitri via aplikasi chatting WhatsApp.

JawaPos.com - Pada tahun-tahun tertentu, kita mungkin dihadapkan pada situasi yang kerap terjadi di Indonesia mengenai perbedaan dalam waktu awal dan akhir bulan Ramadhan alias Lebaran. Dimana ketika kita masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tetapi orang lain di sekitar kita sudah merayakan Hari Raya Idul Fitri. Ini adalah sebuah dilema yang menarik untuk dieksplorasi.

Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia sendiri, terdapat beragam organisasi agama yang memiliki mazhab dan keyakinan yang diyakini oleh masing-masing individu. Mazhab dan keyakinan ini memainkan peran penting dalam penentuan awal puasa dan Lebaran, seperti misalnya NU dan Muhammadiyah.

Dimana biasanya Muhammadiyah menentukan waktu puasa dan Lebaran lebih awal jika dibandingkan dengan NU. Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Hal itu karena metode penentuan awal Ramadhan yang berbeda, dimana Muhammadiyah menggunakan sistem hisab yaitu meyakini bahwa hilal tetap ada walaupun tidak terlihat jika sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan NU menggunakan metode rukyat, yaitu awal puasa ditentukan oleh sudah terlihat atau belumnya hilal. Namun, di tengah perbedaan ini, pertanyaan yang muncul ialah apakah diperbolehkan jika kita saat waktu awal puasa mengikuti NU dan saat waktu lebaran mengikuti tanggalan Muhammadiyah?

Kemudian pertanyaan lainnya, mengenai bagaimana hukumnya apakah boleh kita tetap berpuasa di saat orang lain sudah menunaikan Hari Raya? Ini adalah pertimbangan yang sangat pribadi dan bervariasi dari individu ke individu, tetapi untuk hal yang lebih pasti, mari kita simak penjelasan para pemuka agama.

Untuk menjawab pertanyaan pertama, dilansir dari kanal YouTube Zahrowy TV, dalam video nya Prof. Dr. H. Ahmad Zahro, MA Al – Chafidz menerangkan bahwa jika jumlah total puasa yang ditunaikan telah mencapai 29 hari, maka boleh jika ingin mengikuti waktu lebaran yang telah ditetapkan Muhamadiyyah walaupun awal puasanya mengikuti penetapan NU.

Akan tetapi, jika belum mencapai 29-30 hari puasanya, jangan coba-coba untuk dengan sengaja tidak puasa. Puasa Ramadhan tidak diperbolehkan jika jumlahnya hanya sampai 28 hari saja.

Perlu diingat juga bahwa semua kembali kepada keyakinan masing -masing dan juga ketika sudah yakin idul fitri jatuh pada waktu tersebut maka tidak diperkenankan baginya untuk tetap berpuasa saat sudah Lebaran pada 1 Syawal ini.

Kemudian, untuk menjawab pertanyaan selanjutnya mengenai jika ada yang sudah lebaran apakah kita diperbolehkan tetap berpuasa. Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia atau MUI Digital, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menekankan bahwa jika terjadi perbedaan dalam penentuan Idul Fitri nanti, kita harus tetap melakukan toleransi dan saling menghargai.

Kemudian, untuk menyikapi perbedaan, semuanya kembali ke pribadi umat masing-masing. Bagi mereka yang menggunakan penilaian berdasarkan penampakan hilal, serta bagi yang meyakini bahwa Idul Fitri jatuh lebih awal dan akan mengikuti shalat Idul Fitri, disarankan untuk tidak berpuasa pada hari itu.

Sementara bagi yang mengandalkan metode perhitungan matematis atau perkiraan tinggi hilal sebesar 3 derajat, dan percaya bahwa Idul Fitri jatuh pada hari setelahnya, mereka harus tetap menjalankan puasa pada hari sebelumnya, walaupun ada yang telah lebaran pada hari itu.

Prof. Niam juga menegaskan pentingnya umat Islam berpegang pada ilmu. Namun, jika seseorang tidak memiliki pengetahuan yang cukup, disarankan untuk mengikuti pendapat ulama yang terpelajar dalam masalah ini.

Tentu saja, dalam agama Islam, ketaatan terhadap ibadah puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban yang ditegakkan dengan tegas. Namun, ada juga pengecualian tertentu, seperti bagi mereka yang sakit atau dalam keadaan bepergian, di mana mereka diizinkan untuk tidak berpuasa.

Dalam situasi seperti ini, keseimbangan menjadi kunci. Menghormati dan memahami nilai-nilai agama sambil juga mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan sosial adalah langkah penting dalam menavigasi dilema ini. Yang terpenting, apapun pilihan yang diambil, semoga itu dilakukan dengan niat baik dan penuh keikhlasan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore