Ilustrasi golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa. (Pexel/Pavel Danilyuk)
JawaPos.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.
Kewajiban ini ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menyeru orang-orang beriman untuk berpuasa agar mencapai derajat takwa.
Namun, Islam sebagai agama yang penuh rahmat juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi golongan tertentu yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak mampu melaksanakan puasa sebagaimana mestinya.
Namun sayangnya, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara utuh siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan bagaimana ketentuan penggantinya, apakah dengan qadha atau fidyah.
Bahkan tidak sedikit pula yang merasa ragu atau bersalah, ketika berada dalam kondisi yang sebenarnya telah diberi keringanan oleh syariat.
Seperti diketahui, keringanan tersebut bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bukti bahwa ajaran Islam mempertimbangkan kondisi fisik, kesehatan, dan situasi manusia secara realistis.
Dalam beberapa ayat lanjutan di Surah Al-Baqarah, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Selain itu, terdapat beberapa golongan lain yang juga mendapat keringanan berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Dikutip dari laman Nu Online, artikel ini akan membahas enam golongan orang yang tak wajib puasa di bulan Ramadhan.
Memahami ketentuan ini secara utuh, akan menuntun Anda untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang, tanpa diliputi keraguan, dan tetap sesuai tuntunan syariat.
Untuk diketahui, orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kitab Kasyifatu Saja'. Mereka ini diizinkan secara syara’ untuk membatalkan puasanya.
يباح الفطر في رمضان لستة للمسافر والمريض والشيخ الهرم أي الكبير الضعيف والحامل ولو من زنا أو شبهة ولو بغير آدمي حيث كان معصوما والعطشان أي حيث لحقه مشقة شديدة لا تحتمل عادة عند الزيادي أو تبيح التيمم عند الرملي ومثله الجائع وللمرضعة ولو مستأجرة أو متبرعة ولو لغير آدمي
Artinya:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022