
Ilustrasi ibu hamil yang mengalami mual dan muntah di trimester pertama kehamilan. (Freepik/Senivpetro)
JawaPos.com - Sebentar lagi seluruh umat aislam akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, selama satu bulan penuh untuk menahan hawa nafsu.
Tidak makan dan minum dari mulai wajtu Imsak hingga adzan Magrib berkumandang, membuat seseorang pastinya akan kekurangan tenaga lantaran berpuasa, tapi itulah ujian bagi umat Islam.
Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan memang harus dilaksanakan bagi setiap umat Islam yang memiliki tubuh sehat, namun bagaimana dengan perempuan yang tengah hamil?
Perempuan yang tengah hamil sendiri terkadang tidak memiliki tenaga berlebih, bahkan dokter menyarankan untuk tetap menjaga kesehatan tubuh, agar bagi tetap dalam keadaan sehat.
Lantas bagaimana perempuan hamil menyikapi bulan Ramadhan?
Tetap berpuasa atau tidak?
Ternyata dalam hal puasa wajib, perempuan yang hamil ini memiliki ketentuan yang serupa dengan orang yang sakit. Hukum menjalani puasanya bergantung kondisi kesehatan yang tengah dialaminya.
Syekh Nawawi bin Umar al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, sebagaimana dilansir NU Online, menjelaskan bahwa hukum puasa Ramadhan bagi perempuan hamil dapat terbagi menjadi tiga.
Pertama, makruh berpuasa Ramadhan bagi perempuan hamil. Hal ini apabila terdapat dugaan jika ia berpuasa bisa menimbulkan bahaya terhadap dirinya
Bahkan, untuk menjalankan shalat sudah dibolehkan untuk bertayamum. Jika demikian, perempuan hamil boleh tidak berpuasa dan wajib baginya mengganti puasa di lain hari.
Kedua, bisa berubah haram berpuasa Ramadhan bagi perempuan hamil. Hal ini apabila ada keyakinan atau diduga kuat (dhan) akan menimbulkan bahaya yang menimpanya.
Hal demikian berakibat pada kehilangan nyawa atau kehilangan fungsi tubuh tertentu. Jika perempuan hamil dalam kondisi seperti ini maka wajib untuk tidak berpuasa.
Ketiga, perempuan yang hamil tetap wajib berpuasa jika sakit yang dirasakan masih dalam tahap ringan.
Apabila tidak ada dugaan akan terjadinya bahaya yang sampai dibolehkan bertayamum untuk melaksanakan shalat, maka haram baginya untuk tidak berpuasa.
Artinya, ia wajib tetap berpuasa selama tidak ada kekhawatiran sakitnya bertambah parah.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
