Ilustrasi jadwal imsakiyah. (Freepik)
JawaPos.com - Hari ke-10 Ramadhan 1447 Hijriah yang bertepatan dengan Sabtu, 28 Februari 2026, menjadi momentum penting bagi umat Islam di Kabupaten Sleman untuk terus memperkuat kualitas ibadah. Setelah melewati sembilan hari puasa, menjaga konsistensi menjadi tantangan tersendiri.
Di sinilah nilai kesabaran dan keteguhan hati diuji, agar semangat beribadah tetap terjaga hingga akhir bulan suci.
Kabupaten Sleman yang dikenal dengan lingkungan religius dan suasana yang kondusif menjadikan Ramadhan terasa lebih khusyuk.
Agar pelaksanaan sahur, berbuka, dan sholat lima waktu berjalan tepat waktu, masyarakat dapat merujuk jadwal resmi yang dilansir melalui laman Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pedoman waktu imsakiyah.
Imsak: 04.17 WIB
Subuh: 04.27 WIB
Terbit: 05.40 WIB
Dhuha: 06.08 WIB
Zuhur: 11.55 WIB
Asar: 14.56 WIB
Maghrib (Buka Puasa): 18.02 WIB
Isya: 19.11 WIB
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022