
Wanita berdoa (https://pin.it/1bsQf3Mxz)
JawaPos.com – Bulan Ramadhan baru saja berlalu, ada baiknya bagi kita yang memiliki hutang dapat disegerakan untuk langsung membayarnya dan tidak menunda-nunda dengan mengqadha atau mengganti puasanya.
Ketika seseorang menunda mengganti puasa hingga Ramadhan berikutnya, menurut beberapa ulama, maka dirinya diwajibkan untuk mengganti puasanya dan membayar fidyah sekaligus.
Dikutip melalui laman resmi Nu pada Rabu (17/4), adapun ketentuan mengqadha atau mengganti puasa Ramadhan itu diantaranya adalah wajib membacakan niatnya pada saat malam hari, seperti halnya dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairmi dalam Hasyiyatul Igna sebagai berikut :
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, “Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.” Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II)”.
Berikut lafal niat qadha atau mengganti puasa Ramadhan :
1. Jumlah puasa harus diganti sesuai yang ditinggalkan
Jumlah hari puasa yang harus diganti harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Misalnya tidak berpuasa selama 7 hari maka harus menggantinya sebanyak 7 hari juga.
Namun, apabila lupa terkait jumlah hari saat tidak berpuasa, maka disarankan untuk menggantinya dengan jumlah yang maksimal dari puasa yang dilakukan.
2. Disarankan mengerjakan secara berurutan
Dalam mengqadha atau mengganti puasa disarankan untuk mengerjakanya secara berurutan, artinya apabila melewatkan puasa Ramadhan selama 3 hari maka lebih baik menggantinya dengan berpuasa selama 3 hari berturut-turut juga.
Namun, apabila memilih untuk menggantinya secara tidak berurutan juga diperbolehkan.
3. Membaca Niat di malam hari
Sebelum memulai mengganti puasa Ramadhan, diwajibkan untuk membaca niat pada malam hari atau pada saat sahur sebelum memulai berpuasa
4. Tidak mengganti di waktu yang dilarang
Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan pada kapan saja, semisal saat bulan Syawal, sebelum pertengahan bulan Syakban atau akhir bulan Syakban.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
