Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 April 2024 | 20.45 WIB

Niat Mengqadha atau Mengganti Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Arti hingga Panduanya

Wanita berdoa (https://pin.it/1bsQf3Mxz) - Image

Wanita berdoa (https://pin.it/1bsQf3Mxz)

JawaPos.com – Bulan Ramadhan baru saja berlalu, ada baiknya bagi kita yang memiliki hutang dapat disegerakan untuk langsung membayarnya dan tidak menunda-nunda dengan mengqadha atau mengganti puasanya.

Ketika seseorang menunda mengganti puasa hingga Ramadhan berikutnya, menurut beberapa ulama, maka dirinya diwajibkan untuk mengganti puasanya dan membayar fidyah sekaligus.

Dikutip melalui laman resmi Nu pada Rabu (17/4), adapun ketentuan mengqadha atau mengganti puasa Ramadhan itu diantaranya adalah wajib membacakan niatnya pada saat malam hari, seperti halnya dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairmi dalam Hasyiyatul Igna sebagai berikut :

“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, “Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.” Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II)”.

Berikut lafal niat qadha atau mengganti puasa Ramadhan :

1. Jumlah puasa harus diganti sesuai yang ditinggalkan

Jumlah hari puasa yang harus diganti harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Misalnya tidak berpuasa selama 7 hari maka harus menggantinya sebanyak 7 hari juga.

Namun, apabila lupa terkait jumlah hari saat tidak berpuasa, maka disarankan untuk menggantinya dengan jumlah yang maksimal dari puasa yang dilakukan.

2. Disarankan mengerjakan secara berurutan

Dalam mengqadha atau mengganti puasa disarankan untuk mengerjakanya secara berurutan, artinya apabila melewatkan puasa Ramadhan selama 3 hari maka lebih baik menggantinya dengan berpuasa selama 3 hari berturut-turut juga.

Namun, apabila memilih untuk menggantinya secara tidak berurutan juga diperbolehkan.

3. Membaca Niat di malam hari

Sebelum memulai mengganti puasa Ramadhan, diwajibkan untuk membaca niat pada malam hari atau pada saat sahur sebelum memulai berpuasa

4. Tidak mengganti di waktu yang dilarang

Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan pada kapan saja, semisal saat bulan Syawal, sebelum pertengahan bulan Syakban atau akhir bulan Syakban.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore