Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 April 2024 | 15.21 WIB

12 Korban Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. - Image

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

JawaPos.com - Para korban kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek Km 58 akhirnya teridentifikasi. Para ahli waris korban kecelakaan tersebut menerima santunan dari Jasa Raharja.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban. Santunan itu diserahkan kepada masing-masing ahli waris bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4).

"Hari ini (15/4) Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban," kata Dewi di RS Bhayangkara Jakarta.

Dewi mengatakan, sebelumnya Jasa Raharja telah menyerahkan santuan untuk korban atas nama Najwa Ghefira yang teridentifikasi lebih awal. Santunan itu diserahkan pada Senin 8 April 2024.

"Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris," ujarnya.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, total korban dalam kecelakaan km 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

"Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore