Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2024 | 15.45 WIB

Hukum Puasa dan Tarawih bagi Perempuan yang Istihadhah, Berikut Penjelasan Ning Sheila Hasina

Ilustrasi perempuan yang istihadhah tetap diwajibkan berpuasa Ramadhan. - Image

Ilustrasi perempuan yang istihadhah tetap diwajibkan berpuasa Ramadhan.

JawaPos.com - Menjalani puasa di bulan Ramadhan adalah suatu kewajiban bagi umat Islam, baik pria maupun perempuan. Namun, perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas tidak diperbolehkan berpuasa Ramadhan, dan wajib menggantinya di lain hari.

Lalu, bagaimana hukum puasa Ramadhan bagi perempuan yang istihadhah? Simak penjelasannya berikut.

Darah istihadhah merupakan darah yang dikeluarkan oleh perempuan di luar periode haid atau nifas. Dikutip dari laman NU Online, terdapat satu riwayat hadits oleh Sayyidah Aisyah yang mengisahkan tentang perempuan yang mengalami istihadhah.

أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ، سَأَلَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ، فَقَالَ: «لاَ إِنَّ ذَلِكِ عِرْقٌ، وَلَكِنْ دَعِي الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا، ثُمَّ اغْتَسِلِي وَصَلِّي

Artinya: “Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, ia berkata: ‘Aku pernah istihadhah dan belum bersuci, apakah aku mesti meninggalkan sholat?’ Nabi pun menjawab: ‘Tidak, itu adalah darah penyakit, namun tinggalkanlah sholat sebanyak hari yang biasa engkau haid, kemudian mandi dan sholatlah,” (HR Bukhari).

Dari hadits tersebut, dipahami bahwa ibadah yang bersifat wajib harus tetap dilaksanakan oleh wanita yang sedang mengalami istihadhah, termasuk puasa Ramadhan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ning Sheila Hasina dalam sebuah video dari kanal Youtube Cah Ndalem, yaitu perempuan istihadhah hukumnya sama dengan wanita yang suci. Sehingga sholat dan puasa bukan larangan bagi perempuan istihadhah.

“Karena perempuan istihadhah tetap diwajibkan untuk melakukan puasa Ramadhan dan sholat fardhu, maka puasanya berhukum sah dan tidak perlu di-qadha,” jelas putri dari KH. Hasan Syukri Zamzami Mahrus itu.

Perempuan yang mengalami istihadhah sebaiknya berhati-hati dalam cara mengatasi keluarnya darah saat akan melaksanakan sholat di tengan berpuasa Ramadhan.

Lebih baik menggunakan pembalut dibanding menyumbat kemaluan dengan kapas. Sebab, memasukkan benda ke dalam lubang tubuh dapat menyebabkan batalnya puasa.

Selain itu, perempuan yang istihadhah juga tetap disunahkan untuk melaksanakan sholat tarawih. Penting untuk dicatat bahwa cara bersuci wanita yang istihadhah dapat digunakan untuk satu ibadah fardhu dan beberapa ibadah sunnah.

“Rangkaian bersuci perempuan yang istihadhah bisa digunakan untuk sholat Isya’ lalu lanjut sampai sholat tarawih. Bahkan sampai selesai pun boleh hanya dengan satu rangkaian bersuci saja,” tambah Ning Sheila.

Meski demikian, perempuan yang istihadhah harus memperhatikan agar darahnya tidak keluar saat sholat.

Dalam praktik ibadah, pemahaman dan pengamalan terhadap tuntunan agama sangat penting. Hal ini membantu menjaga kesempurnaan ibadah dan menjaga kebersihan batin serta fisik.

Semoga pemahaman terkait hukum ibadah bagi perempuan yang mengalami istihadhah ini dapat bermanfaat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore