Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Maret 2024 | 09.30 WIB

6 Amalan Sunah Puasa Yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, dari Sahur, Berbuka, Hingga Tadarus Alquran

EDUKASI: Ika Veronita melatih putrinya, Tania Azkia, berdoa sebelum berbuka puasa di rumahnya di Jalan Babatan Barat. - Image

EDUKASI: Ika Veronita melatih putrinya, Tania Azkia, berdoa sebelum berbuka puasa di rumahnya di Jalan Babatan Barat.

JawaPos.com - Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah bagi umat Islam. Selain mengerjakan ibadah wajib, umat Muslim pun melaksanakan ibadah sunnah lainnya.

Ibadah sunah dalam berpuasa sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari banyaknya hadis-hadis Nabi yang membicarakan sunah-sunah puasa, seperti ditemukan dalam kitab hadis Shohih al Bukhari, Shohih al Muslim dan Kutub al Sittah. Dalam kitab-kitab tersebut merupakan kitab rujukan utama dalam hadis.

Dilansir dari Muhammad Hasan Hitou dalam bukunya Fiqh al Shiyam, secara ringkat menyatakan sunah-sunah berpuasa.

1. Bersahur

Bersahur menjadi sunah puasa, karena dengannya seorang yang berpuasa akan lebih kuat dalam menjalankan ibadahnya. Sebab itulah Nabi mengatakan bahwa di dalam sahur terdapat berkah.

Perlu diketahui bahwasanya bersahur merupakan hal yang membedakan puasa umat Islam dengan puasa ahli kitab.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas Ra. bahwasanya Nabi SAW bersabda:
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِبَرَكَةٌ
“Bersahurlah! Karena pada sahur itu terkandung berkah.”

Kemudian Imam Muslim meriwayatkan dari Amr Bin ‘Ash Ra. Berkata bahwasanya Nabi SAW bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحْرِ
“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.”

Nabi pun kemudian menekankan pentingnya bersahur walau hanya sekadar meneguk segelas air. Ditemukan dalam hadis riwayat Ibn Arabi dari Anas bahwa Nabi SAW berkata:
أَكْلَةُ السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدْعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةُ مَاءٍ

“Makan sahur itu mengandung berkah, janganlah kalian tinggalkan! Sekalipun ada di antara kalian yang hanya meminum seteguk air.”

2. Mengakhirkan Sahur dan Menyegerakan Berbuka

Di samping itu, Nabi menganjurkan umatnya untuk mengakhirkan sahur sampai di akhir malam. Sebagaimana Nabi pun memerintahkan untuk menyegerakan berbuka setelah yakin waktu berbuka telah tiba.

Imam syafi’i bahkan mengatakan bahwa makruh hukumnya jika seseorang sampai berkeyakinan kalau terdapat keutamaan dalam menunda berbuka puasa. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abi Dzar bahwa Nabi SAW bersabda:

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَلُوْا الإِفْطَارَ وَأَخَّرُوْا السَّحُوْرَ
“Senantiasa seseorang dalam kebaikan selama dia menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur.”

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore