
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di retreat kabinet Merah Putih di Magelang. (Mabes Polri)
JawaPos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini fokus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembukaan blokir situs judi online (judol) yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menargetkan pemberantasan perjudian.
"Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program Bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11).
Irjen Sandi menyatakan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditangkap.
"Kami akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Selain itu, aliran dana dari bandar judi yang disetorkan kepada para pelaku juga akan ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Irjen Sandi, penyidik kini mengumpulkan bahan-bahan bukti, termasuk menelusuri aset yang terkait dengan kasus ini. Setelah ada perkembangan signifikan, Polri akan menyampaikan hasilnya kepada media.
"Saat ini masih didalami oleh penyidik, bukti masih dikumpulkan, dan semua yang terkait akan diperiksa. Kami akan mengumpulkan saksi, menelusuri aset, dan semua pihak yang diduga terlibat," tambahnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi dan empat orang lainnya adalah warga sipil.
Para tersangka ini memiliki wewenang memeriksa dan memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan kewenangan mereka dengan tidak memblokir situs milik pihak tertentu yang dikenal.
Para pegawai tersebut diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs yang tidak diblokir, dengan total sekitar 1.000 situs judi online yang terlibat dalam praktik ini.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring juga aktif melakukan pendekatan preemtif.
Upaya tersebut meliputi sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif perjudian. Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol sebagai langkah preventif.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
