
Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
JawaCos.Com - Penyidik Bareskrim Polri segera merampungkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan minyak mentah bagian negara atau kondensat dari BP Migas (SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Artinya, para tersangka bakal segera duduk di kursi pesakitan karena sesuai petunjuk jaksa atau P19, penyidik Bareskrim tinggal menunggu perkiraan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Golkar Pangraso mengatakan, berkas tiga tersangka kasus kondensat, yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono dan mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratno sudah kembalikan dari jaksa untuk dilengkapi atau P19. "Sudah dikembalikan ke kami sejak minggu lalu. Hanya PKN (perhitungan kerugian negara, red) saja," kata Pangarso, Selasa (10/11).
Namun, soal tuntasnya PKN dari BPK, Pangarso mengaku tak bisa memastikanna. "Ya ditanyakan ke sana (BPK)," beber anak buah Komjen Anang Pastikan di Bareskrim Polri itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka dalam penjualan kondensat tahun 2009-2010 itu yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun. Kasus itu disebut-sebut bisa menyeret adanya tersangka lain. (elf/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
