Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 22.28 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Usul Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen, Kalau Perlu 100 Persen

Prajurit TNI-Polri melaksanakan pengamanan ibadah Jumat Agung di GKI Puncak Jaya yang berada di daerah rawan. (TNI). - Image

Prajurit TNI-Polri melaksanakan pengamanan ibadah Jumat Agung di GKI Puncak Jaya yang berada di daerah rawan. (TNI).

JawaPos.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI bisa naik hingga 75 persen.

Ia menegaskan, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena para prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar.

Pernyataan itu disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

"Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie saat memaparkan.

Sjafrie menjelaskan, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit sedang diusulkan. Menurutnya, saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Ia mengamini bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulan. Tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tidak digunakan untuk kebutuhan selama operasi.

Ia mengungkapkan, para prajurit TNI biasanya tidak menggunakan gajinya saat bertempur. "Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," ungkap Sjafrie.

Sjafrie tak memungkiri, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi. Karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.

"Saya dulu waktu masih pangkat, waktu masih tugas di dinas aktif, itu kita pengin sekali untuk tugas di daerah operasi, karena tabungannya tambah. Tabungan bertambah. Ini mungkin juga refleksi dari perlunya kesejahteraan prajurit," ujar Sjafrie.

Sjafrie meyakini, melalui tunjangan yang baik, dia menilai bahwa moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Di sisi lain, Sjafrie menyebut tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. 

"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore