Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 April 2024 | 01.56 WIB

Istilah KKB Tak Lagi Digunakan dan Diganti jadi OPM, TNI: Mereka Selalu Membunuh Rakyat dan Aparat

Rumah warga yang dibakar KKB Papua di Intan Jaya. - Image

Rumah warga yang dibakar KKB Papua di Intan Jaya.

 
JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan mengganti penamaan kelompok pemberontak di Papua. Bila sebelumnya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) kini dikembalikan kepada istilah lama, Organisasi Papua Merdeka (OPM).
 
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Surat ini ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.
 
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan perubahan ini. Keputusan diambil karena kelompok ini menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
 
"Ya, benar. Penyebutan OPM dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara atau kombatan (TPNPB)," kata Nugraha kepada JawaPos.com, Rabu (10/4).
 
Nugraha menyampaikan, aksi OPM ini sudah membahayakan warga maupun aparat. Tak sedikit pembunuhan banyak terjadi.
 
"Aksinya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore