Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 17.00 WIB

Efeknya Diklaim Lebih Berbahaya dari Rokok, Pemerintah Larang Penggunaan Shisha

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi - Image

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi

JawaPos.com - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan baru. Kang Dedi-sapaannya- melarang penggunaan alat hisap aroma terapi jenis shisha. 



Kemarin (2/11), sekitar 50 shisha dimusnahkan di depan kantornya. Hal ini merupakan bentuk simbolis pemerintahannya menyetop shisha. 



"Setiap peraturan yang kami luncurkan di Purwakarta itu atas dasar riset terlebih dahulu, termasuk soal shisha, kami melakukan uji lab di Dinas Kesehatan Purwakarta, Shisha ini diketahui lebih berbahaya daripada rokok konvensional pada umumnya, sehingga kami larang penggunaannya.



Hasil razia selama ini, Shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk menghisap narkoba. Ini upaya preventif dari kami," ungkap Dedi kepada awak media.



Selain itu, penghancuran shisha, karena Dedi, kerap kali menerima keluhan para orang tua pelajar melalui SMS Center maupun akun sosial media miliknya.



"Pelajar itu biasanya sambil nongkrong menghabiskan waktu, mereka merokok shisha. Mereka tidak belajar. Ini kan kebiasaan buruk yang harus segera kita tindak lanjuti. List SMS Center milik saya dipenuhi keluhan para orang tua tentang ini," pungkasnya.(gun/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore