
ILUSTRASI
Ada kalangan yang mempertanyakan apa sih pentingnya demokrasi? Buat negara seperti Indonesia, yang penting kan tersedianya lapangan kerja dan makan yang kenyang buat rakyatnya?
Toh, zaman Soeharto semua bisa terpenuhi tanpa demokrasi. Kalau cuma ikut pemilu, toh semua juga mencoblos pada zaman itu.
JUGA ada pertanyaan-pertanyaan seperti buat apa menghabiskan puluhan triliun untuk pemilu? Apakah tidak lebih baik uang itu untuk menambah BLT saja?
Di masa kampanye Pemilu 2024 ini, masih perlu kita meyakinkan betapa pentingnya dan betapa dekatnya demokrasi dengan kehidupan kita.
Sebelum demokrasi dikenal dan dipraktikkan, segala kekuasaan berada di tangan raja yang berkuasa secara turun-temurun. Ia adalah panglima perang, pemegang semua sumber uang, pembuat peraturan, hakim, serta juga eksekutor. Kekuasaan tanpa batas raja ini tecermin dari kata-kata Raja Prancis Louis XIV ”L’Etat, c’est moi” atau ”negara adalah saya”. Dengan kata lain, negara adalah milik pribadi sang raja dan dia boleh melakukan apa saja.
Jika suatu masyarakat kebetulan mendapat raja yang baik, rakyat akan sejahtera. Tapi jika sebaliknya, anak atau keturunannya keji dan durjana, sengsaralah masyarakat tersebut. Nasib rakyat benar-benar bergantung pada kebaikan satu orang.
Tujuan demokrasi yang terpenting sebenarnya adalah melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan oleh orang-orang yang berkuasa serta memastikan semua sumber daya negara dipakai untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak. Demokrasi bukan hanya tentang pemilu meskipun pemilu adalah salah satu instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan terpenting tersebut.
Dua instrumen yang penting dan berkaitan dengan pemilu adalah presiden atau lembaga kepresidenan serta DPR. Isi keduanya –yaitu presiden dan anggota DPR– dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Rakyat memilih presiden karena perlu ada satu wakil mereka untuk memimpin semua usaha untuk melindungi dan menyejahterakan mereka, sementara anggota DPR dipilih rakyat untuk mewakili mereka mengawasi presiden dalam melakukan usaha-usaha itu supaya tidak melenceng.
Selain pelaksana dan pengawas, diperlukan juga aturan main atau hukum (undang-undang dasar dan undang-undang) tentang bagaimana usaha menyejahterakan rakyat dapat berjalan tanpa penyelewengan. Karena diperlukan keberadaan hukum, diperlukan juga petugas hukum. Maka dibentuklah kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian. Mereka semua bertugas mengawasi pelaksanaan hukum dan apakah semua sudah mematuhi aturan main.
Terakhir, adanya ketakutan bahwa karena kekuasaan-kekuasaan ini tidak langsung dijalankan oleh rakyat, ada kemungkinan terjadi kerja sama antara mereka untuk mengkhianati rakyat. Maka diperlukan satu lagi pihak yang melakukan pengawasan-pengawasan langsung dilaksanakan oleh rakyat. Inilah yang disebut organisasi-organisasi masyarakat sipil (LSM) yang antara lain terdiri atas organisasi HAM, lingkungan hidup, dan media.
Kata kunci demokrasi sebenarnya adalah rakyat dan bagaimana menyejahterakan rakyat. Semua instrumen, lembaga, serta petugas-petugas ini pada hakikatnya adalah alat dan pelaksana usaha menyejahterakan rakyat.
Kemerosotan Demokrasi
Apa yang dimaksud dengan kemerosotan demokrasi adalah merosotnya peran demokrasi untuk melayani kepentingan rakyat dengan melemahnya atau memburuknya kinerja instrumen, lembaga, serta petugas-petugas negara, termasuk presiden. Ini berarti tujuan paling dasar dari demokrasi untuk mencapai masyarakat adil dan makmur tidak terpenuhi karena komponen-komponen demokrasi tersebut tidak bekerja dengan benar.
Misalnya, jika penghasilan negara, baik itu dari pajak maupun dari sumber lain, yang seharusnya dipakai untuk membiayai pembangunan dan menciptakan lapangan kerja untuk rakyat, tetapi diselewengkan atau dikorupsi oleh penyelenggara negara karena pengawasan dan penegakan hukum yang lemah, termasuk hakim dan polisi yang juga korup, rakyat yang akan sengsara. Korupsi adalah salah satu tanda merosotnya demokrasi karena pengawasan dan hukum tidak berjalan.
Saya mencatat lima tanda-tanda atau indikator kemunduran demokrasi. Yang pertama adalah pelemahan lembaga-lembaga demokrasi. Misalnya, dalam masa kepresidenan Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja dilemahkan dengan dibuatnya undang-undang yang membatasi gerak lembaga antirasuah ini. Lembaga lain yang dilemahkan adalah lembaga kehakiman. Skandal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dengan cara melanggar etika dan hukum melalui pengaruh ketua MK yang juga adalah ipar Jokowi atau paman Gibran jelas adalah perusakan terhadap lembaga ini.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
