Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Fatttah Al-Mashat di Kantor Urusan Haji Indonesia Daker Makkah, Kamis (4/6/2026). (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti perkembangan pengusutan kasus penipuan travel umrah Hanania Travel.
Ia mendorong pihak kepolisian menerapkan pasal pencucian uang dalam penanganan kasus itu, sementara Kemenhaj akan mencabut izin Hanania Travel.
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut dia, saat ini Kemenhaj fokus pada penyelamatan hak jamaah yang menjadi korban penipuan Hanania Travel.
Baca Juga:Alasan Kemanusiaan di Balik Tahanan Kota Nisa Hanania Travel Diprotes Korban: Kami Juga Menderita
Tim Pengendalian serta Tim Bina Haji dan Umrah kemenhaj saat ini terus mendampingi korban, dan prosesnya sudah masuk ke ranah hukum sehingga jadi wewenang penuh polisi.
Menurut Dahnil, pihaknya sebenarnya tidak sepakat dengan langkah polisi memberikan status tahanan rumah kepada para tersangka Hanania Travel.
"Tapi kemudian ini kan domainnya pihak kepolisian, diskresi kepolisian yang kami tidak bisa ikut campur," tegas mantan ketua Umum PP pemuda Muhammadiyah itu.
Saat ini, lanjut dahnil, fokus utama Kemenhaj adalah percepatan proses hukum serta pengembalian dana milik jamaah.
Baca Juga:Korban Hanania Travel Bikin Naskah Akademik 800 Halaman, Agar Pemerintah Bisa Berantas Mafia Umroh
Karena itu, dia teerus mendorong pihak kepolisian agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022