Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Mei 2025 | 17.31 WIB

DPR Belum Berencana Bentuk Pansus Meski Penyelenggaraan Haji 2025 Diwarnai Beragam Masalah

Calon jemaah haji Indonesia terakhir yang akan bertolak dari Bir Ali menuju Makkah, Minggu (25/5). (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com) - Image

Calon jemaah haji Indonesia terakhir yang akan bertolak dari Bir Ali menuju Makkah, Minggu (25/5). (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyelenggaraan haji 2025 belum sampai puncaknya, yaitu wukuf di Arafah. Namun, publik khususnya jemaah sudah mendapati banyak persoalan. Di antaranya yang menonjol adalah jemaah pisah rombongan, akibat berbeda syarikah. Meskipun banyak masalah, DPR belum berencana menggulirkan Panitia Khusus (Pansus) haji seperti musim sebelumnya. 

Keterangan tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq. Dalam sejumlah kesempatan, dia menyoroti sejumlah masalah pada haji 2025 ini. Termasuk fenomena jemaah pisah rombongan, gara-gara berbeda syarikah. "Kalau Pansus mungkin ga (tidak dilakukan DPR)," kata Maman Imanul Haq saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Kemenag harus terbuka kepada publik mengenai masalah perhajian saat ini. Sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang baik. Dia menegaskan bahwa penentuan ada delapan Syarikah yang melayani jemaah adalah keputusan Kemenag. 

Untuk ke depannya, dia tidak mempermasalahkan ada banyak Syarikah. "Syarikah diperbanyak dan diperjelas SOP-nya," kata dia. Sehingga tidak ada jemaah yang pisah rombongan. Atau bahkan antara suami dan istri pisah hotel, gara-gara masuk dalam Syarikah yang berbeda. 

Seperti diketahui tahun ini Kemenag menggandeng delapan Syarikah. Tahun sebelumnya hanya satu syarikah. Dampaknya Kemenag kelimpungan ketika banyak jemaah yang pisah rombongan. Bahkan pemerintah menyiapkan hotel khusus untuk menampung pasangan suami-istri yang pisah rombongan. Sejak awal, tidak ada informasi yang disosialisasikan ke jemaah, akan terjadi pisah rombongan.

Terkait dengan Pansus Haji, parlemen pernah membentuknya pada musim haji 2024 lalu. Pemicunya adalah jemaah berdesakan saat mendiami tenda di Mina. Dalam perjalanannya Pansus Haji itu membongkar banyak kasus perhajian. Di antaranya adalah jemaah langsung berangkat, alias tidak perlu antre. (wan) 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore