Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 04.38 WIB

Wajib Dipahami Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, Inilah 6 Rukun Haji yang Menjadi Pondasi Utama

Ilustrasi ibadah haji (Dok. Unsplash)

JawaPos.com - Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu puncak pengabdian spiritual dalam ajaran Islam. Ibadah ini juga menjadi rukun Islam yang kelima, dan diwajibkan bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat secara fisik, mental, serta finansial.

Agar ibadah haji dapat dijalankan secara sah dan sempurna, setiap jemaah perlu memahami dan melaksanakan rukun haji dengan benar.

Mengutip dari laman baznas.go.id, rukun haji adalah rangkaian amalan utama yang tidak bisa digantikan dengan apa pun, termasuk dengan membayar dam (denda berupa penyembelihan hewan). Jika salah satu dari rukun tersebut tidak dilakukan, maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.

Sebagaimana dijelaskan dalam artikel bpkh.go.id, rukun haji merupakan inti dari seluruh rangkaian ibadah haji yang tidak dapat digantikan oleh siapa pun dan tidak bisa ditebus dengan penyembelihan hewan kurban.

Dalam pandangan Mazhab Asy-Syafi'iyah, terdapat enam rukun haji yang wajib dilaksanakan, yaitu: ihram (niat memulai ibadah haji), wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa'i (berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah), tahallul (mencukur atau memotong rambut), dan tertib (melaksanakan semua rukun secara berurutan).

Dengan memahami setiap rukun haji secara mendalam, Anda dapat mempersiapkan diri secara lebih baik, baik secara ilmu maupun mental, agar ibadah haji yang dijalani benar-benar bermakna dan mendapat predikat mabrur dari Allah Swt.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai rukun haji yang perlu dipahami oleh setiap calon jemaah sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

1. Ihram

Ihram adalah niat resmi untuk memulai ibadah haji. Tahapan ini ditandai dengan mengenakan pakaian ihram khusus dan melafalkan talbiyah. Tanpa niat ihram yang benar, ibadah haji tidak akan sah.

Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan (satu di bagian atas, satu di bawah). Sementara itu, perempuan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.

Lafal niat haji yang diucapkan adalah: "Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala."

Yang berarti: "Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala."

Setelah berniat ihram, ada beberapa larangan yang harus dijauhi, seperti memakai wewangian, memotong kuku atau rambut, melakukan akad nikah, berhubungan suami-istri, dan menutup wajah.

2. Wukuf di Arafah

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore