Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Mei 2025 | 08.09 WIB

PPIH Terbitkan Edaran, Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah Kini Bisa Digabungkan Tanpa Batasan Syarikah

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. (Kemenag) - Image

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. (Kemenag)

JawaPos.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran resmi terkait mekanisme penggabungan jemaah haji Indonesia yang terpisah dalam penempatan hotel di Makkah. Edaran ini merespons aspirasi jemaah yang terdampak kebijakan layanan berbasis Syarikah, yang menyebabkan anggota keluarga terpisah meski dalam satu kloter.

Edaran tersebut ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan resmi diterbitkan pada Sabtu (17/5). Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan kemaslahatan jemaah, terutama pasangan suami-istri, anak dan orang tua, serta lansia atau disabilitas dengan pendamping.

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” terang Muchlis M Hanafi.

Muchlis menjelaskan bahwa pemisahan tempat tinggal ini terjadi karena sistem layanan di Makkah berbasis syarikah. Sistem ini tidak memungkinkan penempatan jemaah berdasarkan kloter seperti di Madinah.

Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta delapan syarikah layanan haji menyetujui adanya fleksibilitas. Pasangan terpisah kini dapat digabungkan dalam satu hotel tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah. Penyesuaian akan dilakukan termasuk pada kartu Nusuk.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis.

Ketua Kloter diminta segera mendata jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah. Data tersebut harus mencantumkan nama dan identitas syarikah masing-masing dan diserahkan ke sektor untuk ditindaklanjuti oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” ujar Muchlis.

Ia menekankan bahwa pelaporan ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah. Hal ini akan menghindari kendala saat pergerakan jemaah dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.

Untuk mempercepat proses, Ketua PPIH meminta Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor menunjuk penanggung jawab khusus. Tugasnya adalah memastikan koordinasi berjalan lancar dan setiap laporan ditindak cepat.

“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tandasnya.

Sejak 10 Mei 2025, jemaah gelombang I yang sebelumnya menetap di Madinah mulai diberangkatkan ke Makkah. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 120 kloter dengan 47.014 jemaah telah tiba dari Madinah.

Mulai hari ini, Makkah juga mulai menerima kedatangan jemaah dari gelombang II yang langsung mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sampai Sabtu malam, terdapat 14 kloter dengan total sekitar 5.300 jemaah yang tiba di Makkah. Gelombang kedatangan ini akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore