
Calon jemaah haji khusus saat mendarat di Bandara Madinah, Selasa (13/5). (MCH 2025)
JawaPos.com – Gelombang kedatangan jemaah haji khusus mulai tiba di Arab Saudi. Pada Senin (13/5), sebanyak 41 jemaah haji khusus dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Kedatangan ini menandai dimulainya pelayanan haji khusus oleh PIHK, berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh prosesnya ditangani langsung oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan bahwa skema layanan jemaah haji khusus sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta, yakni PIHK. Namun, pemerintah tetap hadir untuk mengawasi dan memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi.
“Untuk haji khusus, seluruh layanan dilakukan oleh PIHK. Pemerintah hanya melakukan pengawasan, mulai dari bandara, hotel, hingga layanan di Armuzna nanti,” ujar Basir kepada JawaPos.com di Madinah.
Pengawasan itu, lanjutnya, termasuk memastikan apakah jemaah dijemput menggunakan bus sesuai standar, menginap di hotel yang sesuai kontrak, serta menerima fasilitas lainnya sesuai perjanjian yang telah mereka bayar.
Pemerintah menugaskan tim pengawasan khusus dari Bidang PIHK untuk melakukan pengecekan di setiap titik pelayanan.
“Keberadaan kami untuk memastikan jemaah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang mereka bayar dan dijanjikan oleh PIHK,” katanya.
Tahun ini, kuota haji khusus yang ditetapkan adalah sebanyak 17.680 jemaah, atau setara delapan persen dari total kuota haji nasional.
Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Berbeda dengan haji reguler yang mengenal sistem gelombang 1 dan 2, haji khusus justru memiliki sistem keberangkatan yang lebih fleksibel.
PIHK mengatur sendiri jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah, baik di awal, pertengahan, maupun menjelang puncak wukuf di Arafah.
“Mereka menggunakan penerbangan reguler, tidak charter seperti haji reguler. Dan sampai hari ini, baru 41 jemaah yang datang,” jelas Basir.
Meski pengaturannya mandiri, Pemerintah tetap menekankan pentingnya akuntabilitas layanan yang diberikan PIHK kepada para jemaah. Baik dari sisi kenyamanan, keselamatan, maupun komitmen layanan sesuai kontrak.
“Pemulangannya pun akan kami awasi, kami minta data jadwalnya, agar bisa kami pastikan semua proses berjalan dengan baik,” tandas Basir.
Dengan pengawasan ketat dari Pemerintah, diharapkan jemaah haji khusus tahun ini dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan menerima layanan sesuai harapan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
