Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan. (Kemenag)
JawaPos.com – Kementerian Agama memperketat standar layanan bagi jemaah haji khusus tahun ini, dengan fokus utama pada perlindungan kesehatan dan penanganan darurat. PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) diminta tidak sekadar memenuhi formalitas administratif, melainkan benar-benar menyiapkan layanan yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menegaskan bahwa jemaah haji khusus umumnya lansia atau membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh hanya berorientasi pada aspek teknis perjalanan.
“Salah satu kewajiban PIHK yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” tegas Nugraha saat konferensi pers operasional haji hari ke-9, Jumat (9/5/2025).
Ia menyebut, setiap PIHK wajib memiliki skenario darurat yang konkret. Termasuk di dalamnya, dokter yang siaga setiap saat, sistem komunikasi aktif, dan daftar rumah sakit rujukan yang jelas bagi jemaah selama di Tanah Suci.
Sebagai bentuk perlindungan nyata, Kemenag kini juga tengah merumuskan standar minimum asuransi wajib bagi seluruh PIHK. “Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah,” tandasnya.
Langkah ini diperkuat dengan Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus yang digelar Kemenag dan diikuti oleh perwakilan dari 156 PIHK. Pelatihan tersebut menekankan keterampilan teknis, respons darurat, hingga kemampuan koordinasi lintas lembaga.
Kegiatan orientasi melibatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Nugraha menekankan bahwa semua petugas, apapun latar belakang instansinya, harus bekerja sebagai satu tim yang solid demi kenyamanan jemaah.
Kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, 8 persen atau 17.680 jemaah merupakan peserta haji khusus.
Nugraha menutup keterangannya dengan pesan bahwa penyelenggaraan haji bukanlah bisnis biasa. “Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
