Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 05.13 WIB

Jemaah Haji Khusus Perlu Perlindungan Nyata, Kemenag Tekankan Standar Asuransi dan Rumah Sakit Rujukan

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan. (Kemenag)


JawaPos.com
– Kementerian Agama memperketat standar layanan bagi jemaah haji khusus tahun ini, dengan fokus utama pada perlindungan kesehatan dan penanganan darurat. PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) diminta tidak sekadar memenuhi formalitas administratif, melainkan benar-benar menyiapkan layanan yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menegaskan bahwa jemaah haji khusus umumnya lansia atau membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh hanya berorientasi pada aspek teknis perjalanan.

“Salah satu kewajiban PIHK yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” tegas Nugraha saat konferensi pers operasional haji hari ke-9, Jumat (9/5/2025).

Ia menyebut, setiap PIHK wajib memiliki skenario darurat yang konkret. Termasuk di dalamnya, dokter yang siaga setiap saat, sistem komunikasi aktif, dan daftar rumah sakit rujukan yang jelas bagi jemaah selama di Tanah Suci.

Sebagai bentuk perlindungan nyata, Kemenag kini juga tengah merumuskan standar minimum asuransi wajib bagi seluruh PIHK. “Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah,” tandasnya.

Langkah ini diperkuat dengan Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus yang digelar Kemenag dan diikuti oleh perwakilan dari 156 PIHK. Pelatihan tersebut menekankan keterampilan teknis, respons darurat, hingga kemampuan koordinasi lintas lembaga.

Kegiatan orientasi melibatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Nugraha menekankan bahwa semua petugas, apapun latar belakang instansinya, harus bekerja sebagai satu tim yang solid demi kenyamanan jemaah.

Kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, 8 persen atau 17.680 jemaah merupakan peserta haji khusus.

Nugraha menutup keterangannya dengan pesan bahwa penyelenggaraan haji bukanlah bisnis biasa. “Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” pungkasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore