
Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf membeberkan alasan penambahan kuota petugas haji TNI-Polri pada pelaksanaan ibadah haji 2026, Surabaya, Kamis (22/1). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menaikkan kuota petugas haji dari unsur TNI dan Polri hingga lebih lebih dari dua kali lipat, pada pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/ 2026 Masehi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, saat membuka seleksi CAT Petugas Haji Daerah dan meninjau kesiapan Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1).
"Tahun lalu (2025) hanya sekitar 75 orang (Petugas Haji dari personel TNI dan Polri). Tahun ini kita tambah menjadi 183 orang. Artinya kita tambah 100 persen lebih," ucap Menhaj Irfan.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025, lanjut dia, pemerintah membutuhkan petugas yang kuat dan disiplin tinggi untuk menjaga ketertiban dan keamanan para jemaah Indonesia di Tanah Suci.
"Alasan penambahan ini karena kita membutuhkan mereka. Kita membutuhkan fisik yang kuat, tingkat disiplin yang tinggi, dan kemampuan petugas yang mampu membaca medan," imbuhnya.
Ulama yang akrab disapa Gus Irfan itu menilai, peran prajurit TNI dan Polri sebagai petugas haji tidak terbatas pada pengamanan, tetapi juga membantu pengendalian situasi di titik-titik krusial saat puncak ibadah haji.
Prajurit TNI dan Polri dinilai memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. "Dan itu yang kita minta ditularkan kepada teman-teman petugas haji yang lain. Alasannya kenapa kita menambah ya karena itu," ucap Gus Irfan.
Dalam kesempatan yang sama, Menhaj RI menyebut secara nasional, kuota Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 sebanyak 1.050 orang. Dari jumlah tersebut, kuota Jawa Timur sebanyak 221.
Kemenhaj optimis dengan penambahan personel TNI dan Polri, pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Di hadapan ratusan calon PHD Jawa Timur, Gus Irfan menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar. Pemerintah tidak akan segan untuk menindak tegas PHD yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
"Petugas harus bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Kalau ada pelanggaran di tengah tugas, harus ada pertanggungjawaban, termasuk sanksi dipulangkan pada saat kegiatan belum selesai," tukas Irfan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
