Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 14.56 WIB

Aturan Baru Arab Saudi, Jemaah Umrah Tidak Bisa Langsung Berangkat, Apa Saja yang Harus Dipatuhi?

UMRAH KEMBALI DIBUKA: Sejumlah calon jemaah umrah dari berbagai daerah di Jawa Timur saat memasuki T2 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. (DIPTA WAHYU/JAWA POS) - Image

UMRAH KEMBALI DIBUKA: Sejumlah calon jemaah umrah dari berbagai daerah di Jawa Timur saat memasuki T2 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. (DIPTA WAHYU/JAWA POS)

JawaPos.com - Arab Saudi sudah bersiap membuka pengajuan visa umrah. Ada sejumlah ketentuan baru yang diterapkan Arab Saudi. Khususnya terkait kepastian hotel dan tiket pesawat. Jemaah setidaknya butuh waktu satu bulan sebelum bisa terbang berangkat umrah. 

Ketua DPD Jawa Timur Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Syihabul Muttaqin mengatakan sampai saat ini Arab Saudi belum membuka pengajuan visa umrah. "Tahun lalu visa umrah dibuka mulai tanggal 15 Dzulhijjah," katanya pada Selasa (10/6). Atau lima hari setelah Idul Adha.

Dia mengatakan ada beberapa regulasi umrah yang mulai diterapkan tahun ini. Di antara ketentuan barunya adalah memiliki pemesanan hotel di Makkah dan Madinah yang sudah dikonfirmasi. Kemudian hotel yang dipesan harus memiliki lisensi resmi dari lembaga Pertahanan Sipil dan Otoritas Pariwisata Arab Saudi.

Kemudian tanggal check-in dan check-out harus sesuai dengan tanggal kedatangan dan kepulangan jemaah Umrah. Berikutnya pengelola hotel harus menyetujui pemesanan lewat aplikasi Nusuk. Pemesanan hotel itu harus terhubung dengan program umrah lengkap sebelum pengajuan visa. Selain itu juga harus memiliki pemesanan transportasi di Saudi saat pengajuan visa Umrah. 

Saudi juga menegaskan tidak akan menerbitkan visa umrah saja tanpa ada kelengkapan paket layanan akomodasi. Saudi juga melarang jemaah umrah berangkat sendirian tanpa menggunakan agen atau travel resmi. Ketentuan ini dikecualikan jika seseorang bisa memastikan pemesanan akomodasi selama umrah sudah tervalidasi secara elektronik.

"Jadi (berangkat Umrah) tidak bisa cepat-cepat," katanya. Syihab memperkirakan travel umrah membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk memastikan pemesanan akomodasi, asuransi, dan transportasi untuk keperluan umrah terbit dengan status tervalidasi. 

Dia juga memperkirakan pada awal-awal dibukanya pengajuan visa umrah, travel-travel di Indonesia akan mempelajari ketentuan baru itu. Apalagi merujuk tahun-tahun sebelumnya, jumlah jemaah umrah di bulan Dzulhijjah tidak terlalu besar.

Karena di Makkah sendiri masih banyak jemaah haji yang belum pulang. Termasuk jemaah haji dari Indonesia. Sehingga ketersediaan hotel di sana masih cukup terbatas. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore